Gus Zizan dan Kamila Asy Syifa resmi menikah pada 4 Oktober 2024. Namun, pernikahan keduanya menjadi sorotan publik lantaran Kamila yang masih berusia sekitar 17 tahun.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Hal ini yang menuai kontroversi di kalangan warganet.
Dari sisi kesehatan, menikah saat usia di bawah 19 tahun juga tidak dianjurkan. Ada berbagai risiko yang bisa membahayakan, terutama pada wanita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berisiko Kanker Serviks
Spesialis obstetri dan ginekologi dr Thomas Chayadi, SpOG, mengungkapkan bahwa kanker serviks adalah salah satu risiko yang terjadi pada wanita yang menikah terlalu muda.
"Kalau memang dia terlalu muda juga berisiko (kanker serviks), apalagi belum dilakukan vaksin HPV. Nanti setelah menikah, bisa saja berisiko terkena kanker serviks atau kanker mulut rahim di kemudian hari pada saat usia tua," terang dr Thomas saat dihubungi detikcom, Senin (7/10/2024).
Senada dengan itu, spesialis obstetri dan ginekologi dr Fedrik Monte Kristo, SpOG, mengungkapkan berhubungan seks di usia yang terlalu muda juga dapat menjadi pemicu kanker serviks. Selain itu, risiko herpes dan penyakit menular seksual lainnya juga bisa saja terjadi.
"Dengan usia pernikahan yang semakin muda, hubungan seksual yang semakin dini memang punya potensi terjadi kanker serviks itu cukup tinggi," kata dia.
Meski begitu, kondisi tersebut tidak akan muncul saat itu juga. Secara teori, gejala atau tanda dari kanker serviks baru terlihat setelah 5-10 tahun yang akan datang.
"Dan ternyata 10 yang akan datang, dia mulai mengalami yang namanya keputihan berbau, berhubungan berdarah, dan perdarahan yang tidak pada waktu haid gitu. Nah pada saat itu bisa saja ditemukan adanya lesi kanker serviks," jelas dr Fedrik.
NEXT: Rentan perdarahan hingga komplikasi saat hamil
Rentan Alami Perdarahan
dr Fedrik menyinggung risiko perdarahan pada wanita yang menikah di usia muda. Terutama pada wanita yang memang hamil di usia yang masih terlalu muda.
Dalam penjelasannya, perdarahan yang terjadi adalah efek dari anemia, yaitu saat jumlah sel darah merah dalam tubuh lebih rendah dari jumlah normal. Kondisi ini sangat rentan dialami wanita hamil yang dipicu oleh perubahan fisiologis pada saat hamil.
Dalam ilmu obstetri dan ginekologi, dr Fedrik menyebut usia yang tepat untuk kehamilan adalah di atas 20 tahun. Jika berusia di bawah itu, belum dikatakan ideal.
"Wanita hamil di usia yang ideal saja punya potensi terjadi anemia. Di usia yang lebih muda, potensinya sangat tinggi bisa mencapai 60 persen," beber dr Fedrik.
"Hal itu terjadi karena usianya masih terlalu muda dan belum siap untuk hamil, sehingga menyebabkan kondisi anemia," lanjutnya.
Rentan mengalami komplikasi saat hamil
Menurut dr Thomas, usia perempuan yang masih di bawah 19 tahun masih dihitung sebagai anak-anak. Di usia tersebut, umumnya masih dalam proses pertumbuhan atau pertumbuhannya belum optimal.
"Jadi pertumbuhannya belum optimal, tetapi dia sudah harus hamil, harus mengandung bayi. Bisa saja terjadi gangguan pertumbuhan pada ibunya, bila menikahnya terlalu muda, apalagi muda sekali," ungkap dr Thomas.
"Kalau terlalu muda memang berisiko komplikasi. Misalnya, karena panggulnya masih kecil, tulangnya belum berkembang sempurna, bisa aja bayinya jadi nggak muat, jadi harus melahirkannya secara caesar," pungkasnya.
Simak Video "Video: Risiko Kesehatan yang Bisa Terjadi Saat Menopause"
[Gambas:Video 20detik]
(sao/naf)











































