Ditarik BPOM, Ini Alasan Obat Herbal Mengandung BKO Bisa Bikin Gagal Ginjal

Ditarik BPOM, Ini Alasan Obat Herbal Mengandung BKO Bisa Bikin Gagal Ginjal

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Rabu, 09 Okt 2024 11:01 WIB
Ditarik BPOM, Ini Alasan Obat Herbal Mengandung BKO Bisa Bikin Gagal Ginjal
Penyidakan obat herbal ilegal berbahan kimia obat. (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) menarik sejumlah obat berbahan herbal ilegal yang bisa memicu kerusakan organ. Produk herbal ilegal ini sudah banyak diedarkan di kota-kota sekitar Jawa Barat seperti Bandung, Cimahi, Purwakarta, Depok, dan Subang.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa produk obat bahan alam ilegal yang disita tersebut merupakan produk tanpa izin edar yang diduga mengandung bahan kimia obat (BKO).

"Saat ini produk temuan tersebut masih dilakukan pengujian di laboratorium," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Alasan obat tradisional bisa picu gagal ginjal

Menurut temuan BPOM, bahan kimia obat yang banyak ditemukan dalam obat tradisional antara lain sildenafil sitrat, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, dan deksametason.

Produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak sesuai standar sangat berisiko karena dapat menyebabkan gangguan terhadap kesehatan, antara lain gangguan sistem pencernaan, gangguan fungsi hati dan ginjal, gangguan hormon, bahkan dapat menyebabkan kematian. Oleh karena itu, BPOM secara tegas memberikan sanksi kepada pemilik izin edar/pelaku usaha yang memproduksi produk obat tradisional tidak sesuai standar.

ADVERTISEMENT

Dikutip dari laman resmi Universitas Indonesia, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (FFUI) di Bidang Kimia Farmasi Prof Dr apt Hayun, MSi menjelaskan bahaya dari bahan kimia obat dalam obat tradisional bisa terjadi ketika dosisnya yang tidak tepat. Hal tersebut bisa memicu reaksi antara antara BKO dengan zat aktif dari obat tradisional, sehingga dapat menimbulkan efek samping serius.

"BKO ditemukan pada obat tradisional yang beredar di pasaran, karena rendahnya kepatuhan produsen terhadap ketentuan yang berlaku di bidang obat tradisional, adanya kompetisi yang tidak sehat dalam meningkatkan penjualan produknya serta keinginan masyarakat untuk cepat sembuh," kata Prof Hayun.




(kna/up)

Berita Terkait