Efek 'Cespleng' di Obat Herbal Bukan Jaminan Manjur, Ini Wanti-wanti Dokter

Efek 'Cespleng' di Obat Herbal Bukan Jaminan Manjur, Ini Wanti-wanti Dokter

Devandra Abi Prasetyo - detikHealth
Senin, 14 Okt 2024 19:02 WIB
Efek Cespleng di Obat Herbal Bukan Jaminan Manjur, Ini Wanti-wanti Dokter
Foto: Getty Images/Tom Merton
Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum lama ini menyita 10 jenis obat herbal ilegal yang dijual bebas di daerah Jawa Barat. Obat herbal ini diketahui mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dapat memicu penyakit gagal ginjal dan jantung.

Berikut adalah daftar produk yang disita BPOM dan berpotensi bisa merusak jantung serta ginjal: Cobra X, Spider, Africa Black Ant, Cobra India, Tawon Liar, Wan Tong, Kapsul Asam Urat TCU, Antanan, Tongkat Arab, Xian Liang.

Obat ini terbilang berbahaya karena dapat merusak ginjal hingga jantung karena mengandung BKO seperti sildenafil, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, hingga deksametason.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional Jamu Indonesia (PDPOTJI) dr Inggrid Tania mengatakan masalah kesehatan seperti gagal ginjal hingga penyakit jantung memang bisa saja terjadi pada seseorang yang mengonsumsi obat herbal ilegal tersebut.

"Obat herbal yang mengandung BKO ini memang bisa mencetuskan penyakit gagal ginjal hingga gagal liver. Ini karena produsennya itu menambahkan BKO tapi tidak ditulis dalam kemasan, dengan kadar yang kita tidak ketahui. Bisa saja kadarnya banyak, melebihi batas aman," ujar dr Inggrid saat dihubungi detikcom, Kamis (10/10/2024).

ADVERTISEMENT

Tujuan para produsen, lanjut dr Inggrid memberikan BKO melebihi batas adalah untuk mendukung produk mereka yang memiliki klaim 'bombastis' seperti dapat meredakan nyeri dengan cepat atau efektif mengatasi kesulitan ereksi pada pria.

Sebetulnya, obat-obat herbal berbahaya ini memiliki ciri khas tersendiri, sehingga bisa dijadikan perhatian oleh masyarakat. Menurut dr Anggi, biasanya obat herbal ilegal ini memiliki klaim bombastis pada produknya serta tidak memiliki nomor izin edar Badan POM.

"Kalau dari kajian kami, literasi masyarakat kita soal obat herbal masih rendah ya. Kebanyakan mereka tidak tahu izin edar obat herbal itu tidak ada atau bodong," katanya.

"Apalagi ketika mereka mencoba obatnya untuk pertama kali dan merasakan efek 'cespleng' karena kan obatnya dicampur dengan bahan kimia dengan takaran yang besar sebetulnya. Mereka merasa obatnya manjur, jadinya beli lagi dan konsumsi lagi," tutupnya.




(dpy/naf)

Berita Terkait