Lanjut Jadi Menkes Lagi, BGS Ungkap 3 Pesan Khusus dari Presiden Prabowo

Lanjut Jadi Menkes Lagi, BGS Ungkap 3 Pesan Khusus dari Presiden Prabowo

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Selasa, 22 Okt 2024 07:30 WIB
Jakarta -

Budi Gunadi Sadikin kembali dilantik sebagai Menteri Kesehatan dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 pada Senin (21/10).

Menkes Budi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan 3 tugas khusus kepada dirinya dalam memimpin sektor kesehatan. Tugas pertama yang perlu dilakukan Budi adalah melaksanakan program skrining kesehatan untuk seluruh masyarakat.

Program ini, bertujuan menjaga masyarakat tetap sehat, bukan hanya mengobati yang sudah sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nomor satu yang harus diberesin di bulan November adalah peluncuran skrining nasional untuk semua siklus hidup," ujar Menkes di Jakarta, Senin (21/10).

Tugas kedua, Presiden Prabowo meminta Menkes Budi untuk mempercepat pembangunan rumah sakit di daerah terpencil dan tertinggal. Kemudian tugas yang ketiga, Menkes ditugaskan untuk segera mengatasi penyakit tuberkulosis atau TB/TBC.

ADVERTISEMENT

Menkes menyampaikan, Presiden Prabowo sangat memberikan perhatian pada penyakit ini karena prevalensinya masih sangat tinggi.

"Untuk program TBC, kita buatkan programnya yang bagus. Cara kerjanya kita luncurkan di bulan Desember," lanjutnya.

Selain tiga tugas utama tersebut, Menkes mengatakan dirinya juga mendapat tugas untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di Indonesia.

Nama Budi Gunadi Sadikin diumumkan sebagai Menteri Kesehatan di Istana Kepresidenan pada Minggu (20/10) malam. Untuk mendampingi Menkes, Presiden Prabowo juga menunjuk Prof Dante Saksono Harbuwono sebagai Wakil Menteri Kesehatan pada hari yang sama.

Prof Dante telah mendampingi Menkes sejak 2020 lalu. Dengan penunjukkan ini, Menkes Budi dan Wamenkes Dante akan melanjutkan masa baktinya pada periode kedua.

Sebelumnya, Budi Gunadi Sadikin ditunjuk sebagai Menteri Kesehatan pada Desember 2020, menggantikan Terawan Agus Putranto. Saat itu, Budi mendapatkan tugas khusus untuk menangani pandemi COVID-19 dan melakukan reformasi kesehatan.

(suc/up)

Berita Terkait