Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyebut kasus judi online (judol) termasuk bencana sosial nasional. Sejauh ini, ada kurang lebih 8 juta orang di Indonesia yang terjerat perilaku judol.
Dari total tersebut, 80 persen di antaranya termasuk masyarakat level bawah hingga menengah. Hal ini juga berdampak pada psikis para pelaku.
RSCM mencatat sepanjang Januari hingga Oktober 2024 terdapat 126 pasien korban judol menjalani rawat jalan. Meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara untuk pasien rawat inap tercatat sebanyak 46 pasien hingga Oktober kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka mengalami kerusakan jiwa, mental, yang dimulai dari kecanduan, kerusakan cara pikir, dan pola hidup," tutur menteri yang akrab disapa Cak Imin ini dalam konferensi pers Jumat (15/11/2024).
"Karena sekarang kita semua sadar bangsa Indonesia sedang masa-masa sulit, kecanduan judol, semua prihatin, semua ingin pemberantasan. Kesimpulan hari ini, judol masuk dalam tahap bencana sosial yang korbannya melibatkan 8,8 juta bangsa Indonesia. Penyakit yang merusak siklus kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Pasien korban judol mengalami kerusakan otak dan pikiran yang salah. Mereka yang menjalani rawat inap sudah mengalami kekambuhan hingga lebih dari tiga kali.
Ia menyoroti tiga langkah yang perlu dilakukan pemerintah. Mitigasi, rehabilitasi, dan reintegrasi korban adalah tiga kata kunci yang menurutnya bakal dilakukan dalam pemberdayaan masyarakat. Mitigasi berarti upaya penguatan kembali ekonomi korban, rehabilitasi dilakukan melalui layanan konsultasi psikososial, dan reintegrasi berarti upaya penguatan kembali nilai-nilai sosial.
Cak Imin berharap banyak kementerian dan lembaga lain ikut serta menangani kasus judol di tengah tingginya korban. Tidak main-main, dua triliun rupiah tercatat mengalir ke luar negeri dari masyarakat level menengah ke bawah.
(naf/up)











































