Cukai Minuman Berpemanis Jadi 'Disahkan' 2025? Ini Kata Menkes

Cukai Minuman Berpemanis Jadi 'Disahkan' 2025? Ini Kata Menkes

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Selasa, 10 Des 2024 13:00 WIB
Cukai Minuman Berpemanis Jadi Disahkan 2025? Ini Kata Menkes
Menkes RI Budi Gunadi Sadikin. (Foto: DetikHealth/Averus Al Kautsar)
Jakarta -

Cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sempat diwacanakan bakal diterapkan pada 2025, di tengah tingginya kasus diabetes. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut hal itu sebetulnya sudah dibahas dan disiapkan dalam bentuk rekomendasi.

Namun, pihaknya masih memprioritaskan program quick win dari Presiden RI Prabowo Subianto. Walhasil, belum bisa dipastikan apakah cukai minuman berpemanis benar-benar diterapkan tahun depan.

"Cukai berpemanis... sebentar lagi kita, perlu diomongin dululah itu," kata pria yang akrab disapa BGS, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah ada (Rekomendasi) tapi nanti belum kita omongin. Kita mau beresin quick win pak presiden dulu," sambungnya.

Menkes kemudian tidak menjanjikan penerapan cukai dilakukan 2025. "Mudah-mudahan bisa secepatnya," kata BGS.

ADVERTISEMENT

Rencana pemerintah dalam penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) juga tertuang dalam dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Dalam dokumen RAPBN 2025, pemerintah mengusulkan target penerimaan cukai sebesar Rp 244,2 triliun atau tumbuh 5,9 persen. Salah satunya bersumber dari barang kena cukai baru seperti MBDK.

Dokumen tersebut menyatakan pendapatan cukai dikenakan atas barang meliputi hasil tembakau, minuman yang mengandung etil alkohol, etil alkohol atau etanol, dan MBDK.

Pengenaan cukai MBDK juga sempat didesak Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI). Dalam risetnya, langkah ini efektif menekan kasus diabetes melitus tipe 2. Bahkan, bisa mencegah potensi 455.310 kasus kematian kumulatif akibat diabetes dalam 10 tahun ke depan.

Menurut CISDI, kenaikan harga MBDK misalnya 20 persen, bisa menurunkan konsumsi minuman berpemanis dan gula harian rata-rata sebanyak 5,4 gram pada laki-laki, dan 4,09 gram pada perempuan. Mengacu perhitungan pemodelan ekonomi, penurunan angka tersebut juga dibarengi dengan kemungkinan mencegah 253.527 kasus overweight atau kelebihan badan dan 502.576 kasus obesitas sampai 2033.

"Cukai terbukti memiliki efek edukasi. Penerapan cukai akan membuat masyarakat bertanya mengapa dan akan mendorong mereka mencari tahu lebih lanjut mengenai konsumsi suatu produk," beber salah satu peneliti, Zulfiqar Firdaus, Health Economics Research Associate CISDI, Jumat (8/3/2024).

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Pemerintah Targetkan Aturan Cukai MBDK Diterapkan di Semester II 2026"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/kna)

Berita Terkait