Malaysia ikut mencatat peningkatan kasus human metapneumovirus (hMPV). Ada 327 kasus pada 2024, sementara di tahun sebelumnya 'hanya' ada 225 kasus.
Meski begitu, Kementerian Kesehatan Malaysia menyebut hMPV bukanlah penyakit baru, sehingga masyarakat diminta tidak perlu khawatir berlebihan.
"Ini bukan penyakit baru dan di negara ini, infeksi hMPV tidak perlu dilaporkan atau diberitahukan menurut Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988," katanya dalam sebuah pernyataan, baru-baru ini, dikutip dari Straits Times, Minggu (5/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbeda dengan negara tetangga, Kemenkes RI menyebut Indonesia belum mencatat satupun kasus hMPV. Penyakit yang belakangan dikhawatirkan lantaran tengah melonjak di China.
"Sampai saat ini belum ada. Potensi penyebaran ke Indonesia dan negara lain tetap ada karena akses penerbangan dari China atau negara lainnya ke Indonesia masih dibuka," terang Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Aji Muhawarman, saat dihubungi Senin (5/1).
Pemerintah juga disebutnya sejauh ini tidak melakukan pembatasan atau larangan perjalanan masuk maupun keluar dari negara dengan catatan wabah hMPV, baik Malaysia maupun China.
Meski begitu, sebagai kehati-hatian, peningkatan kewaspadaan tetap dilakukan di pintu masuk internasional.
"Khususnya pengawasan kekarantinaan kesehatan melalui pengamatan suhu tubuh dan gejala bagi pelaku perjalanan internasional," sorot dia.
Masyarakat juga diminta tidak panik dan bila bepergian ke luar negeri, selalu memerhatikan risiko kemungkinan penularan.
"Kalau pun terpaksa harus ke luar negeri, terlebih dulu harus memastikan situasi dan kebijakan di negara tersebut dan terapkan protokol kesehatan. Terapkan selalu perilaku hidup bersih dan sehat bagi diri dan lingkungannya untuk perkuat daya tahan tubuh," pungkasnya.
(naf/suc)











































