Jenis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sesuai Umur, Usia 18+ Dapat Apa Saja?

Jenis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sesuai Umur, Usia 18+ Dapat Apa Saja?

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Selasa, 14 Jan 2025 11:17 WIB
Jenis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sesuai Umur, Usia 18+ Dapat Apa Saja?
Foto: Getty Images/iStockphoto/Andrei Vasilev
Jakarta -

Mulai Februari, warga Indonesia bisa mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis sesuai hari ulang tahun. Masyarakat diminta untuk melengkapi data diri di aplikasi SATU SEHAT, untuk kemudian mendapatkan notifikasi. Pelaksanaan pemeriksaan bisa dilakukan di fasilitas kesehatan atau puskesmas terdekat.

Ketua Tim Kerja Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes, Rima Damayanti menyebut jenis pemeriksaan dilakukan berdasarkan usia. Pada usia dewasa hingga lansia, berikut beberapa jenis skrining yang dilakukan.

Usia 18-29 tahun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Tes tajam pendengaran
  • Tes tajam penglihatan
  • Pemeriksaan karies gigi
  • Pemeriksaan jiwa, self reporting questionnaire
  • Pemeriksaan gizi berat badan, tinggi badan, lingkar perut, indeks massa tubuh
  • Pemeriksaan tekanan darah, pengukuran tekanan darah
  • Pemeriksaan gula darah sewaktu untuk diabetes melitus
  • Perilaku merokok, kuesioner skrining tuberkulosis
  • Pemeriksaan kebugaran, tes rockport, tes jalan enam menit
  • Pemeriksaan hepatitis b, hepatitis c, sirosis atau kanker hati
  • Pemeriksaan calon pengantin (anemia, HIV, sifilis)

Tambahan pada Usia 30-39 tahun

  • Pemeriksaan fisik, USG, untuk mendeteksi kanker Payudara
  • Pemeriksaan HPV DNA untuk kanker leher rahim

Tambahan pada 40-59 Tahun

ADVERTISEMENT
  • Pemeriksaan stroke
  • Pemeriksaan ginjal
  • Pemeriksaan kanker paru
  • Pemeriksaan kanker usus besar
  • Penyakit paru obstruktif kronis

Tambahan pada usia 60 tahun ke atas

  • Geriatri (kuesioner SKILAS, activity daily living)

"Pemeriksaan dewasa dan lansia kita lakukan di puskemas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama FKTP lain," terang dia.

Ia juga menyebut pemeriksaan kesehatan gratis pada dewasa dan lansia maksimal dilakukan satu bulan setelah tanggal ulang tahun.




(naf/naf)

Berita Terkait