BPOM Minta Influencer Tak Asal Rilis Uji Lab, Begini Respons 'Doktif'

BPOM Minta Influencer Tak Asal Rilis Uji Lab, Begini Respons 'Doktif'

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Minggu, 19 Jan 2025 10:15 WIB
BPOM Minta Influencer Tak Asal Rilis Uji Lab, Begini Respons Doktif
Dokter detektif 'doktif'. (Foto: Nafilah/detikHealth)
Jakarta -

Pemengaruh atau influencer dokter detektif yang akrab disapa 'doktif' merespons pernyataan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terkait permintaan melaporkan hasil uji laboratorium sebelum melakukan publikasi ke masyarakat.

Doktif mengatakan dirinya akan mengikuti aturan yang sudah diregulasi oleh BPOM agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Namun ia tetap menekankan akan terus mengedukasi masyarakat dengan caranya sendiri terkait kosmetik.

"Sebenernya nih, kurang lebih satu bulan, Doktif lempar ke publik, Doktif sudah memberikan (hasil uji lab)," katanya saat ditemui detikcom di agenda Dialog Interaktif Kosmetik Aman dan Berdaya Saing BPOM, Jumat (17/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPOM sebelumnya meminta para influencer kosmetik melakukan ulasan terkait produk tertentu secara komprehensif dan sesuai ketentuan. BPOM menegaskan kewenangan menyatakan produk kosmetik 'approved' hanya dimiliki oleh BPOM sebagai lembaga resmi.

"BPOM sebenarnya bekerja maksimal tapi silent operation yang nggak pernah show up seperti apa, tapi mereka bekerja," beber Doktif.

ADVERTISEMENT

Dalam agenda yang sama, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyoroti tantangan daya saing kosmetik lokal akibat ulasan yang tidak bertanggung jawab di media sosial. Dia meminta influencer kosmetik untuk tidak langsung mempublikasikan hasil uji laboratorium suatu produk yang mereka peroleh ke masyarakat.

Ikrar khawatir terjadi konflik kepentingan dan kegaduhan apabila hasil uji lab dan klaim produk disampaikan oleh masyarakat yang tak berkewenangan secara resmi.

"Artinya begini, kalau seandainya ada influencer yang mendapatkan data, disampaikan langsung kepada kami, nanti kami yang menindaklanjuti," kata Ikrar.




(kna/kna)

Berita Terkait