Masyarakat sudah bisa memanfaatkan cek kesehatan gratis mulai 10 Februari 2025. Kementerian Kesehatan RI memastikan program cek kesehatan gratis ini tak mengganggu pelayanan puskesmas rutin.
"Enggak mengganggu yang rutin," kata juru bicara Kemenkes Widyawati saat dihubungi detikcom, Selasa (11/2/2025).
Agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang nyaman dan tidak mengganggu pelayanan rutin, kuota peserta cek kesehatan gratis saat ini dibatasi 30 orang pendaftar daring per hari. Hal ini juga dilakukan agar petugas kesehatan bisa melayani masyarakat dengan maksimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa puskesmas, kata Widya, juga bisa menerima kuota pendaftaran langsung atau offline yang kapasitasnya disesuaikan dengan kemampuan fasilitas kesehatan tingkat pertama itu.
"Jadi pendaftarannya itu memang maksimal 30 orang untuk setiap puskesmas. Tapi kadang-kadang ada puskesmas yang lebih besar jadi kapasitasnya bisa ditambah," beber dia.
"Kita juga musti antisipasi yang datang bawa KTP. nanti sama petugas akan diverifikasi, dimasukin ke pendaftaran mereka dan dari aplikasi, nanti dibantu," tandasnya.
(kna/up)











































