Dewas BPJS Kesehatan Bicara soal Potensi Defisit, Ini yang Jadi Pemicunya

Dewas BPJS Kesehatan Bicara soal Potensi Defisit, Ini yang Jadi Pemicunya

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Selasa, 11 Feb 2025 11:33 WIB
Dewas BPJS Kesehatan Bicara soal Potensi Defisit, Ini yang Jadi Pemicunya
Ilustrasi BPJS (Foto: Wisma Putra)
Jakarta -

BPJS Kesehatan dihadapkan dengan kemungkinan defisit dan gagal bayar jika tidak melakukan perbaikan. Sejak tahun 2023, terjadi ketimpangan antara biaya pengeluaran BPJS Kesehatan dan pemasukan yang didapatkan dari premi atau iuran peserta.

Kesenjangan antara besaran premi yang diterima BPJS Kesehatan dan yang dikeluarkan untuk membiayai layanan kesehatan masyarakat penerima manfaat berpotensi menyebabkan defisit anggaran yang serius.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir mengatakan terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhi potensi defisit BPJS Kesehatan. Pertama, lanjutnya, adanya peningkatan beban jaminan kesehatan pasca COVID-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul mengatakan pasca COVID-19, terjadi peningkatan utilisasi pelayanan atau rebound effect pada rumah sakit maupun klinik. Hal ini, lanjut Abdul, berpengaruh pada potensi defisit BPJS Kesehatan. Terlebih, perubahan pola tarif JKN dan dampak biaya tindak lanjut atas hasil skrining 14 penyakit juga disebut menjadi faktornya.

"Kita semua memahami bahwa pasca COVID-19 itu terjadi rebound effect di mana utilisasi rumah sakit, utilisasi klinik semakin meningkat. Tentunya juga disebabkan ada perubahan pola tarif JKN sebagaimana Permenkes Nomor 3 tahun 2023," katanya saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI dan Menteri Kesehatan RI.

ADVERTISEMENT

"Dampak biaya tindak lanjut atas hasil skrining 14 penyakit sesuai implementasi Per BPJS Nomor 3 tahun 2024," sambungnya.

Selain itu, tingkat keaktifan peserta BPJS yang masih rendah juga turut mempengaruhi potensi defisit BPJS Kesehatan. Berdasarkan data pada 31 Desember 2024, tercatat ada 55 juta peserta yang tidak aktif kepesertaan BPJS-nya.

"Tentunya ini berdampak pada pengumpulan iuran sehingga nantinya akan mempunyai berpotensi defisit BPJS Kesehatan. Terakhir adalah penanganan fraud belum optimal sehingga demikian hal ini berpengaruh pada potensi defisit BPJS Kesehatan," katanya lagi.




(suc/kna)

Berita Terkait