Dunia kosmetik di Indonesia tengah banyak mendapat sorotan. Produk-produk kosmetik yang menyalahi aturan dan bisa membahayakan para pengguna masih beredar di pasaran.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM RI) beberapa kali menyita ratusan ribu pieces kosmetik berbahaya yang mengandung bahan-bahan terlarang seperti merkuri, hydroquinone, utamanya pada racikan kosmetik. Awal Februari 2025, BPOM menyita 205.133 pieces kosmetik ilegal berbahaya dari 91 merek dengan nilai ekonomi lebih dari Rp 31,7 miliar.
Produk-produk ini banyak ditemukan dijual secara online yang tersebar di media sosial, termasuk di e-commerce. Tak main-main, temuan BPOM RI pada periode 10 hingga 18 Februari 2025 meningkat 10 kali lipat dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari angka tersebut, berikut 5 Unit Pelaksana Temuan (UPT) BPOM RI dengan temuan kosmetik ilegal berbahaya dengan nilai ekonomi terbesar.
- BBPOM Yogyakarta - Rp 11,2 miliar
- BBPOM Jakarta - Rp 10,3 miliar
- BBPOM Bogor - Rp 4,8 miliar
- BBPOM Palembang - Rp 1,7 miliar
- BBPOM Makassar - Rp 1,3 miliar
Kualitas dan keamanan juga menjadi concern tersendiri bagi selebritas tanah air, Anjasmara, yang dikenal memiliki perhatian khusus terhadap perawat kulit. Artis yang juga merupakan brand ambassador B-Clinic tersebut punya sejumlah tips agar terhindar dari layanan skincare abal-abal.
Anjas, sapaannya, akan hadir dalam detikcom Leaders Forum untuk membagikan inspirasi seputar perawatan kulit. Di forum yang sama juga akan hadir Deputi 2 Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI, apt Mohamad Kashuri, S.Si, M.Farm, yang akan menyampaikan mekanisme pengawasan BPOM terhadap produk kosmetik.
Dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) Pusat, akan hadir Dr dr Hanny Nilasari, SpDVE, untuk membahas cara mudah mengenali kosmetik ilegal dan bahayanya jika dipakai dalam jangka panjang.
Selengkapnya, simak tayangan streaming detik Leaders Forum 'Skincare Aman, Wajah Glowing Tanpa Drama' pada Rabu, 26 Februari 2025 pukul 13.00 WIB hanya di detikcom.
(dpy/up)











































