Punya Penyakit yang Tak Bisa Sembuh, Wanita Ini Putuskan 'Bunuh Diri Medis'

Punya Penyakit yang Tak Bisa Sembuh, Wanita Ini Putuskan 'Bunuh Diri Medis'

Averus Kautsar - detikHealth
Selasa, 11 Mar 2025 20:00 WIB
Punya Penyakit yang Tak Bisa Sembuh, Wanita Ini Putuskan Bunuh Diri Medis
Foto ilustrasi: Getty Images/spukkato
Jakarta -

CATATAN: Depresi dan munculnya keinginan bunuh diri bukanlah hal sepele. Kesehatan jiwa merupakan hal yang sama pentingnya dengan kesehatan tubuh atau fisik. Jika gejala depresi semakin parah, segeralah menghubungi dan berdiskusi dengan profesional seperti psikolog, psikiater, maupun langsung mendatangi klinik kesehatan jiwa. Layanan konsultasi kesehatan jiwa juga disediakan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) di laman resminya yaitu www.pdskji.org. Melalui laman organisasi profesi tersebut disediakan pemeriksaan secara mandiri untuk mengetahui kondisi kesehatan jiwa seseorang.

Jessica Lantz (43) di Oregon, Amerika Serikat menjalani 'bunuh diri medis' euthanasia pada 12 Februari 2025. Hal itu dilakukannya di tengah perjuangan melawan penyakit parah dermatomiositis selama 10 tahun terakhir.

Dermatomikosis merupakan autoimun langka yang dapat menyebabkan peradangan pada otot dan kulit. Penyakit ini bisa memicu kelemahan otot, nyeri, kesulitan menelan, hingga masalah paru-paru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kru TV di Oregon berkesempatan merekam aktivitas Lantz 47 jam sebelum euthanasia dengan obat dilakukan. Dalam kesempatan tersebut, Lantz mengungkapkan salam perpisahannya.

"Semoga beruntung untuk semua orang. Anda dapat merasakan diri Anda sekarat, bukan hanya rasa sakit atau hal-hal yang dikaitkan dengan penyakit, tapi Anda bisa merasakan tubuh berangsur-angsur sekarat," ucap Lantz dikutip dari Express, Selasa (11/3/2025).

ADVERTISEMENT

Lantz merasa dirinya tidak akan hidup lebih lama lagi setelah bulan Februari. Hal itu yang membuat ia memutuskan melakukan euthanasia pada bulan tersebut. Lantz juga merasa tubuhnya sudah tidak berfungsi dengan sebagaimana mestinya.

"Tergantung ke mana arahnya, ginjal saya akan berhenti berfungsi, saya akan mengalami serangan jantung atau stroke parah, atau saya tidak akan bisa bernapas, atau saya akan mati kelaparan," sambungnya.

Oregon telah melegalkan 'bunuh diri medis' sejak tahun 1997. Undang-undangnya tidak banyak berubah selama hampir 30 tahun.

Layanan ini hanya bisa didapatkan oleh orang dewasa yang memiliki kemampuan mental dan penyakit parah. Pasien juga diperkirakan akan meninggal dalam waktu 6 bulan dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh undang-undang.

Setelah dinilai oleh dua dokter dan dinyatakan memenuhi syarat, Lantz diberi resep obat yang disimpan dalam kotak terkunci.

"Saya tidak berpikir dua kali atau ragu. Itu hanya lebih berat dan menyedihkan. Saya merasa akan merindukan semua orang," tandasnya.




(avk/kna)

Berita Terkait