Awas! BPOM Temukan Takjil Mengandung Pewarna Tekstil Berisiko Kanker, Ini Lokasinya

Awas! BPOM Temukan Takjil Mengandung Pewarna Tekstil Berisiko Kanker, Ini Lokasinya

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Kamis, 13 Mar 2025 07:07 WIB
Awas! BPOM Temukan Takjil Mengandung Pewarna Tekstil Berisiko Kanker, Ini Lokasinya
Contoh takjil berbahaya. (Foto: detikHealth/ Devandra Abi Prasetyo)
Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) melakukan pengawasan penjualan takjil atau makanan berbuka puasa. Dari hasil sidak 24 Februari 2025 hingga 26 Maret 2025, ditemukan sejumlah wilayah dengan catatan penjualan terbanyak takjil mengandung bahan pewarna tekstil rodamin B. Bahan berbahaya yang bisa memicu kanker.

Selain mengawasu jajanan takjil, BPOM juga mengawasi pangan kemasan pada retail, terkait izin edar, kemasan, dan kedaluwarsa produk. Hal ini demi mencegah masih beredarnya produk ilegal yang tidak terjamin keamanannya.

BPOM melakukan sampling pada 592 pedagang di 127 lokasi. Total pangan takjil yang diuji sebanyak 1.221 sampel dengan hasil 91 persen di antaranya memenuhi syarat atau 1.193 sampel dan 2,29 persen yang tersisa tidak memenuhi syarat yakni 28 sampel. Adapun temuan BPOM terkait takjil berbahaya adalah seperti berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Formalin: 42,89 persen tahu dan mi basah di Tangerang, Palembang, dan Jakarta Timur mengandung formalin.
  • Boraks: 35,71 persen produk kerupuk dan mi di Lombok Tengah, Manggarai Barat teridentifikasi positif boraks.
  • Rodamin B: 21,43 persen kerupuk merah dan bubur pacar cina, utamanya di Rejang Lebong dan Payakumbuh mengandung pewarna tekstil.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mewanti-wanti masyarakat untuk mewaspadai sederet takjil yang berbahaya. Perhatikan kesegaran pangan, warna, bau, juga kemasan pangan sebelum membelinya.

Sementara untuk makanan kemasan olahan, pastikan kemasan, izin edar, label, dan tanggal kedaluwarsa aman atau sudah memenuhi ketentuan.

ADVERTISEMENT

"Kami akan mengumumkan hasil temuan intensifikasi pengawasan pangan pada 21 Maret 2025, apa saja yang ditemukan dan berapa banyak temuannya. Kami akan pastikan bahwa pangan yang dijual di pasar-pasar Indonesia aman untuk dikonsumsi," ungkap Taruna dalam sidak takjil, Selasa (11/2/2025).




(naf/up)

Berita Terkait