Rencana Kemenkes RI Tambah Kuota Dokter Gigi demi Pelayanan Merata

Rencana Kemenkes RI Tambah Kuota Dokter Gigi demi Pelayanan Merata

Averus Kautsar - detikHealth
Selasa, 15 Apr 2025 13:15 WIB
Rencana Kemenkes RI Tambah Kuota Dokter Gigi demi Pelayanan Merata
Pemeriksaan gigi di program cek kesehatan gratis. (Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)
Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berencana untuk menambah kuota mahasiswa kedokteran gigi dan memberikan penugasan khusus ke daerah-daerah yang membutuhkan. Hal ini dilakukan menyusul temuan banyaknya kasus masalah gigi pada pelaksanaan program cek kesehatan gratis (CKG).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman menuturkan masalah gigi menjadi persoalan kesehatan yang paling banyak dialami masyarakat, disusul darah tinggi dan penyakit gula.

"Membuka moratorium pendirian FKG (fakultas kedokteran gigi) tahun 2022 dari semula 32, sekarang menjadi 38 FKG, penambahan kuota mahasiswa dokter gigi, program internship lulusan dokter gigi dan melaksanakan program penugasan khusus dokter gigi terutama di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan (DTPK)," kata Aji dikutip dari Antara, Selasa (15/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data, jumlah puskesmas yang memiliki dokter gigi hanya berjumlah 7.475 unit atau 73,2 persen. Sedangkan sisanya sebanyak 2.737 unit atau 26,8 persen belum memiliki dokter gigi.

Aji menuturkan kurangnya sumber daya manusia kesehatan (SDMK) dokter gigi masih menjadi tantangan besar. Tercatat, jumlah produksi dokter gigi dalam satu tahun kurang lebih 2.650 orang dari fakultas kedokteran gigi berjumlah 38.

ADVERTISEMENT

Masalahnya semakin rumit karena masih banyak puskesmas yang belum memiliki peralatan kedokteran gigi yang memadai.

Aji menjelaskan masalah gigi banyak disebabkan gigi berlubang, infeksi gusi, peradangan, gigi patah, gigi tidak tumbuh sempurna, hingga kebiasaan buruk dan efek samping obat-obatan tertentu. Apabila dibiarkan, masalah gigi dapat memicu problem kesehatan lebih serius seperti sepsis, gangguan jantung, hingga gangguan saraf.

Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan untuk menjaga kesehatan gigi dengan rajin sikat gigi dan secara rutin melakukan pemeriksaan ke dokter setidaknya 3-4 bulan sekali.




(avk/kna)

Berita Terkait