KKI Cabut Sementara STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien saat USG

KKI Cabut Sementara STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien saat USG

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Kamis, 17 Apr 2025 16:01 WIB
KKI Cabut Sementara STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien saat USG
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto)
Jakarta -

Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut sementara surat tanda registrasi (STR) dokter kandungan yang diduga berbuat asusila terhadap pasien di salah satu klinik di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pencabutan sementara ini dilakukan setelah melakukan investigasi terkait kasus yang terjadi.

"Kami non aktifkan untuk sementara sampai menunggu dari penegak hukum. Nantinya akan kita lanjutkan, tentunya ini kami masih menunggu," kata Ketua KKI drg Arianti Anaya dalam konferensi pers, Kamis (17/4/2025).

Pencabutan STR ini secara otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dokter tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Arianti menyebut ketika tenaga medis diduga melakukan pelanggaran hukum, mereka bisa dikenakan sanksi pidana dengan syarat penyidik harus meminta rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi KKI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KKI juga telah melakukan pemeriksaan kepada pihak terkait yang memberikan pelayanan kesehatan yakni dokter, pemilik klinik, dan tenaga kesehatan yang membantu dokter. Mereka dimintai keterangan terkait kejadian sebenarnya saat memberikan pelayanan kesehatan, yang hasilnya nanti akan dilakukan rapat pleno untuk melakukan kajian dan keputusan rekomendasinya.

"Di Garut ini diawali dengan etika profesi yang dilanggar oleh dokter tersebut. Kami sudah melakukan investigasi kemarin malam, sudah melaporkan dan hasil investigasi ada tindak pidana dan disampaikan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti," beber Arianti.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya viral dokter kandungan yang melakukan pelecehan kepada pasien saat melakukan tindakan USG di salah satu klinik Garut. Dalam rekaman CCTV, tampak dokter tengah melakukan tindakan USG kepada ibu hamil.

Narasi yang juga ramai disorot adalah modus dokter obgyn menawarkan pasien USG gratis via kontak pribadi, sehingga tidak perlu melewati proses administrasi sesampai di klinik. Aksi pelecehan ini juga disebut-sebut dilakukan saat tidak ada pendamping bidan maupun tenaga kesehatan lain.




(kna/up)

Berita Terkait