Apa Itu Porcine? Dikaitkan Temuan Unsur Babi dalam Produk Bersertifikasi Halal

Apa Itu Porcine? Dikaitkan Temuan Unsur Babi dalam Produk Bersertifikasi Halal

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Selasa, 22 Apr 2025 12:16 WIB
Apa Itu Porcine? Dikaitkan Temuan Unsur Babi dalam Produk Bersertifikasi Halal
Ilustrasi. (Foto: iStock/site news)
Jakarta -

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan peredaran Obat dan Makanan terkait klaim kehalalan produk. Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan 9 (sembilan) produk pangan olahan mengandung unsur babi (porcine).

Temuan ini dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine. Dari sembilan produk tersebut, terdapat 9 (sembilan) batch produk dari 7 (tujuh) produk yang sudah bersertifikat halal, dan 2 (dua) batch produk dari 2 (dua) produk yang tidak bersertifikat halal.

Porcine secara definisi merupakan istilah ilmiah yang mengacu pada segala sesuatu yang berasal dari babi. Dalam penelitian biomedis, porcine banyak digunakan sebagai model hewan karena kemiripan anatomi dan fisiologinya dengan manusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Porcine atau unsur babi juga digunakan dalam xenotransplantasi (transplantasi organ) dan pengembangan obat.

Pada pangan, metode deteksi unsur babi (porcine detection) menjadi salah satu instrumen penting dalam proses sertifikasi halal. Metode ini bertujuan memastikan suatu produk, baik makanan, kosmetik, maupun obat-obatan, bebas dari kontaminasi bahan turunan babi seperti lemak, minyak, atau gelatin.

ADVERTISEMENT

Dikutip dari laman Genetika Science, porcine detection dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi adanya kontaminasi babi dalam makanan mentah, produk olahan, serta produk halal palsu.

Ada beberapa metode untuk mendeteksi unsur babi dalam produk yang beredar, salah satunya dengan Real Time PCR (qPCR). Prosedur ini memanfaatkan enzim untuk memperbanyak DNA, sehingga kelimpahan DNA dalam sampel dapat terkuantifikasi.

Teknik ini disebut sangat sensitif sehingga mampu mendeteksi ada tidaknya DNA babi dalam produk yang diuji, meski jumlahnya sangat sedikit.

Terkait produk pangan mengandung unsur babi namun mendapatkan sertifikat halal, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan juga mengimbau seluruh pihak untuk menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen terhadap regulasi yang wajib ditaati dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Sertifikat halal adalah representasi dari standar halal dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang harus diimplementasikan secara konsisten dalam proses produksi. Ini agar kehalalan produk tetap terjaga dari waktu ke waktu. Kami tidak bisa bekerja maksimal tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat," jelas Ahmad Haikal Hasan.

Merujuk Lampiran Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 Tanggal 21 April 2025 yang dibagikan melalui laman resmi BPJPH, berikut daftar produk pangan olahan yang mengandung unsur babi:

  • Corniche Fluffy Jelly produk asal Filipina, memiliki sertifikat halal
  • Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy produk asal Filipina, memiliki sertifikat halal
  • ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil) produk asal China, memiliki sertifikat halal
  • ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga) produk asal China, memiliki sertifikat halal
  • ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) produk asal China, memiliki sertifikat halal
  • Hakiki Gelatin, memiliki sertifikat halal
  • Larbee - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila produksi China, memiliki sertifikat halal
  • AAA Marshmallow Rasa Jeruk produk asal China, tanpa sertifikat halal
  • SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat produk asal China, tanpa sertifikat halal




(kna/kna)

Berita Terkait