Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Jepang, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Prof Dr Taruna Ikrar, bertemu dengan Chief Executive Officer (CEO) Health Sciences Authority (HSA) Singapura, Adjunct Professor (Dr) Raymond Chua, di Mitsui Garden Ginza Gochome Hotel, Tokyo, Rabu (23/4/2024).
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.
Dalam pertemuan tersebut, Prof Ikrar menyampaikan bahwa BPOM terus memperluas jaringan dan menjalin kerja sama internasional sebagai bagian dari upaya meraih pengakuan sebagai otoritas regulatori obat dan makanan kelas dunia melalui status WHO Listed Authority (WLA).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Status WLA merupakan bentuk pengakuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terhadap lembaga pengawas obat dan makanan yang telah terbukti memiliki sistem regulasi yang andal, transparan, dan sejalan dengan standar global.
Pengakuan ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan internasional terhadap kualitas pengawasan suatu negara, tetapi juga mempercepat penerimaan produk kesehatan di pasar global.
Selain itu, negara yang telah menyandang status WLA berpeluang lebih besar untuk berperan dalam kolaborasi internasional dan harmonisasi regulasi.
Salah satu langkah strategis yang tengah dijajaki BPOM adalah menjalin kerja sama dengan HSA Singapura melalui mekanisme joint assessment. Kolaborasi ini bertujuan mempercepat akses terhadap obat-obatan inovatif sekaligus menjadi wadah berbagi pengalaman dalam proses menuju pengakuan sebagai WLA.
"Kami berdiskusi mengenai pengembangan regulasi di berbagai bidang yang tengah berkembang, seperti penerapan Artificial Intelligence dalam layanan dan produk kesehatan, ATMP, precision medicine, genomic medicine, digitalization, phytopharmaceuticals, laboratory streghthening, cyber security, kaw enforcement serta strategi untuk memperluas akses masyarakat terhadap obat-obatan yang terjangkau dan inovatif," ujar Prof Ikrar.
Selain itu, HSA turut membagikan pengalaman mereka terkait asesmen dalam rangka memperoleh status WLA. Kedua pihak sepakat untuk menyusun Nota Kesepahaman (MoU) sebagai landasan kerja sama bilateral antara BPOM dan HSA di masa mendatang.
Sebagai informasi papar taruna, BPOM telah diakui oleh WHO dengan Maturity Level 3 secara keseluruhan sejak tahun 2005. Peningkatan selanjutnya, pada 2018, Empat fungsi telah mendapat penilaian Maturity Level 4 pada fungsi registrasi/marketing authorization, vigilans, laboratorium dan lot release.
Status Maturity Level 4, menandakan sistem regulasi yang sudah sangat matang dan terpercaya di tingkat internasional. Pada tahun 2024, semua fungsi dari 9 fungsi akan mencapai maturity level 4 dengan implementasinya diakui WHO sehingga berhasil masuk dalam WLA.
(suc/suc)











































