Sejumlah Guru Besar FKUI Serukan Protes, Menkes BGS Angkat Bicara

Sejumlah Guru Besar FKUI Serukan Protes, Menkes BGS Angkat Bicara

Averus Kautsar - detikHealth
Sabtu, 17 Mei 2025 13:46 WIB
Sejumlah Guru Besar FKUI Serukan Protes, Menkes BGS Angkat Bicara
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi aksi Guru Besar Fakultas Kedokteran Indonesia (FKUI) yang memberikan pernyataan keprihatinan terhadap kondisi sistem pendidikan kedokteran Indonesia. Menkes menuturkan, setiap perubahan kebijakan pasti menimbulkan ketidaknyamanan pada pihak tertentu.

Ia mengklaim, perubahan-perubahan yang terjadi dilakukan dengan memprioritaskan seluruh masyarakat Indonesia sebagai penerima layanan kesehatan.

"Karena dulu terjadi ketidakseimbangan dari kepentingan mana yang paling dominan pada ekosistem kesehatan. Sekarang kan bergeser, kita geser utamakan masyarakat, pasti akan menjadi ketidaknyamanan, 'Loh saya dulu bisa begini, tapi sekarang nggak'. Karena bergeser, kepentingannya lebih ke masyarakat, itu pasti terjadi," kata Menkes dalam diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menkes menuturkan, ada banyak stakeholder yang terlibat dalam pelayanan kesehatan Indonesia, misalnya kementerian, pabrik obat, rumah sakit, organisasi profesi, termasuk masyarakat. Dari seluruh stakeholder yang ada, Menkes mengklaim akan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat agar layanan kesehatan bisa tetap terjaga.

"Kita kurang memprioritaskan kepentingan kementerian, kepentingan misalnya profesi, menteri pekerjaannya seperti apa, kepentingan menteri ini alumni dari mana, kepentingan rumah sakit, atau industri farmasi. Semua dipertimbangkan, tapi utama kebijakan kita harus melayani kepentingan masyarakat," tandasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, sebanyak 70 Guru Besar FKUI membacakan pernyataan sikap di FKUI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025), menyuarakan keprihatinan soal sistem pendidikan kedokteran Indonesia.

Dekan FKUI Prof Ari Fahrial Syam, menuturkan aksi 'Salemba Berseru' tersebut merupakan puncak dari kekecewaan akademisi terhadap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dalam mengurus pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan.

"Ini dimulai dari adanya Rencana Undang-undang Kesehatan yang akhirnya lahir, di Undang-Undang No 17 Tahun 2023," kata Prof Ari.

"Tapi, di dalam perjalanannya yang tidak sesuai dengan Undang-Undang dan juga PP (Peraturan Pemerintah), dan hal-hal yang akhirnya kita boleh sampaikan terganggunya proses pendidikan kedokteran dan akhirnya pelayanan kesehatan," sambungnya saat itu.






(avk/up)

Berita Terkait