Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) membuka peluang menerbitkan izin edar vaksin COVID-19 yang ampuh 'melawan' virus varian terbaru. Ini setelah belakangan jumlah kasus COVID-19 kembali naik di Singapura.
Sebagai informasi, Singapura mencatat lonjakan kasus COVID-19 dengan 14.200 kasus pada periode 27 April hingga 3 Mei. Angka ini meningkat dibandingkan 11.100 kasus pada pekan sebelumnya.
Varian baru LF.7 dan NB.1.8 menjadi varian utama yang mencakup lebih dari dua pertiga kasus. Kedua varian tersebut merupakan sublineage atau turunan dari JN.1, yang juga merupakan varian yang digunakan dalam formulasi vaksin COVID-19 baru ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya dong (membuka peluang izin edar vaksin COVID-19 baru). Varian-varian vaksin-vaksin baru itu bagian inovasi, selama memenuhi uji (klinis), kami akan membantu," kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, saat ditemui di Jakarta Utara, Senin (19/5/2025).
"Tapi yang jelas, vaksin-vaksin yang dibutuhkan oleh rakyat kita, kami akan fasilitasi untuk memfasilitasi untuk mendukung itu intinya," sambungnya.
Namun, Ikrar menegaskan kepada pihak-pihak yang ingin memproduksi vaksin COVID-19 untuk tetap mengedepankan kualitas dan standar keamanan.
"Pastikan rakyat kita aman menggunakannya. Kedua standar efikasi, jangan sampai tidak efektif. Kemudian yang ketiga adalah kualitas, jangan sampai kualitasnya abal-abal," katanya.
Saat ini, lanjut Ikrar, sudah ada beberapa perusahaan yang sedang menguji vaksin COVID-19 baru.
"Oh pilot project betul (sudah) ada," tutupnya.
Tonton juga "BPOM soal Peserta Uji Klinis Vaksin TBC: Sukarela-Tak Dipungut Bayaran" di sini:











































