Viral Gold's Gym Dikabarkan Tutup Cabang, Member Klaim Rugi Rp 7 Miliar Lebih

Viral Gold's Gym Dikabarkan Tutup Cabang, Member Klaim Rugi Rp 7 Miliar Lebih

Averus Kautsar - detikHealth
Kamis, 03 Jul 2025 16:18 WIB
Kondisi tempat gym Golds Gym di Kalibata City yang tutup berdasarkan pantauan detikcom, Kamis (3/7/2025).
Pengumuman Gold's Gym yang tutup di Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025). (Foto: Averus Al Kautsar/ detikHealth)
Jakarta -

Pusat kebugaran Gold's Gym Indonesia dilaporkan telah menutup sebagian cabang mereka di Jakarta sejak Senin (30/6/2025). Hal ingin mengundang kekecewaan dari para member dan juga staf pekerja yang belum mendapatkan haknya secara penuh.

Berdasarkan data dari Forum Korban Gold'd's Gym Indonesia (FKGGI) ada sekitar 1.032 member yang dirugikan dengan total kerugian sampai Rp 7,6 miliar. FKGGI juga baru saja mengajukan permohonan audiensi kepada sejumlah lembaga termasuk Kementerian Perdagangan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Diharapkan audiensi tersebut bisa mendorong lembaga-lembaga terkait untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dialami oleh korban.

"Harapan kami, upaya ini dapat membantu mendorong pihak manajemen Gold's Gym Indonesia untuk mengembalikan dana keanggotaan para member secara adil dan transparan," kata perwakilan FKGGI Evi Karlina dikutip dari edaran yang diterima.

detikcom mencoba menyambangi cabang Gold's Gym di Jakarta yakni Kalibata City dan Mall Ciputra. Keduanya sama-sama tidak menunjukkan adanya aktivitas.

ADVERTISEMENT

Di cabang Kalibata City, Jakarta Selatan, detikcom menemukan sebuah pengumuman penutupan Gold's City tertempel di pintu utama. Tertulis pusat kebugaran tersebut terpaksa ditutup karena perusahaan belum memenuhi hak karyawan secara baik.

"Maka dengan berat hati kami menutup club yang seharusnya masih beroperasi sampai dengan 30 Juni 2025," tulis surat tersebut.

Pengumuman serupa tidak ditemukan di Gold's Gym cabang Mall Ciputra, Jakarta Barat. Tempat pusat kebugaran tersebut sudah ditutup rapi dengan pelindung serta pintunya digembok, tapi masih terlihat beberapa alat gym tersimpan di dalamnya.

FKGGI dalam tuntutannya meminta pengembalian dana untuk seluruh member terdampak. Mereka juga meminta pembayaran gaji, komisi, dan hak-hak ketenagakerjaan yang belum diberikan pada staf dan personal trainer yang bekerja.

Mereka menuntut transparansi penuh dari manajemen terkait status hukum dan tanggung jawab perusahaan, serta meminta adanya investigasi serius terhadap kemungkinan unsur penipuan dan wanprestasi.




(avk/up)