Menkes Buka-bukaan Banyak Orang Kaya Terdaftar Jadi Peserta PBI BPJS Kesehatan

Menkes Buka-bukaan Banyak Orang Kaya Terdaftar Jadi Peserta PBI BPJS Kesehatan

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Selasa, 15 Jul 2025 16:01 WIB
Menkes Buka-bukaan Banyak Orang Kaya Terdaftar Jadi Peserta PBI BPJS Kesehatan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta -

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti banyaknya peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang tidak sesuai dengan status ekonomi alias salah sasaran terutama di DKI Jakarta. Hal ini kembali disorot menyusul gaduh pemerintah menonaktifkan sekitar 7 juta peserta PBI pasca dilakukan verifikasi data bersama antar lembaga dan kementerian.

Budi mengaku, nihil rekonsiliasi data antara Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, juga Kementerian Dalam Negeri.

"Memang karena berbeda-beda juga datanya, pemerintah daerah juga masih berbeda," beber Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (15/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi jangan sampai seperti yang sempat ramai kemarin. Sekjen saya juga dibayarin PBPU-nya, di DKI, kan itu data ada semua di DKI, dan orang-orang yang lebih kaya dari Pak Kunta (Sekjen) juga dibayarin," sorotnya.

Karenanya, pemerintah ke depan melakukan pemutakhiran untuk satu data dari seluruh kementerian dan lembaga, seluruhnya berada di Badan Pusat Statistik (BPS), untuk menghindari salah sasaran penerima PBI.

ADVERTISEMENT

PBI tercatat sebagai jumlah kunjungan layanan terbanyak di fasilitas kesehatan, setelah pekerja bukan penerima upah (PBPU) mandiri. Total hingga Mei 2025 tercatat sebanyak 30 juta kunjungan.

"Sekali lagi, data PBI di kita nggak pernah tau mana yang benar dan yang nggak, antara datanya Kemensos, Kemenkes, data Dukcapil, itu nggak pernah sama sudah puluhan tahun," titir dia.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut pihaknya bertahap melalukan realokasi peserta PBI. Belakangan mulai teejadi perbaikan proporsi PBI pada angka kemiskinan daerah.

Ia mencontohkan salah satu redistribusi alokasi PBI yang sudah dilakukan per Juni 2025. Misalnya di Kabupaten Jombang, total penduduk miskin sebanyak 110.570 warga dengan kuota ideal PBI 424 ribu.

Setelah dilakukan realokasi, jumlah peserta PBI di sana dikurangi sebanyak 6.803 lantaran tercatat ada lebih dari 33 ribu pemberian salah sasaran.

Meski begitu, bagi masyarakat yang ingin mengakses pelayanan tetapi baru menyadari dinonaktifkan sebagai peserta PBI, bisa melakukan reaktivasi dengan syarat tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin.

Berikut caranya:

- Masuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada Mei 2025
- Mengikuti verifikasi di lapangan dan dinyatakan termasuk kategori miskin dan rentan miskin
- Memiliki kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa

Peserta diimbau untuk melapor ke Dinas Sosial dengan membawa surat keterangan membutuhkan layanan kesehatan. Setelah melewati tahap tersebut, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta ke Kementerian Sosial, untuk melakukan verifikasi status peserta.

Jika peserta lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut, sehingga peserta yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan.




(naf/kna)

Berita Terkait