Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) tengah menelusuri lebih lanjut laporan temuan etilen oksida di luar ambang batas aman pada Indomie Soto Banjar Kuit. Taiwan belakangan menarik produk tersebut dari peredaran dan meminta warganya untuk membuang juga menyetop konsumsi Indomie Soto Banjar Kuit.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menekankan akan segera memanggil produsen terkait laporan Taiwan. Mengingat, ini bukan kali pertama Indomie tersandung kasus etilen oksida.
"Terkait etilen oksida di mi instan, kami akan memanggil pihak produsen," beber dia saat ditemui detikcom di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (12/10/2025).
Adapun pemanggilan tersebut untuk memastikan apakah pangan yang diimpor sudah sesuai dengan standar dan mengikuti mekanisme yang benar.
BPOM RI juga tidak menutup kemungkinan akan mengkaji kadar laporan cemaran etilen oksida di Indomie Soto Banjar Kuit, termasuk batas aman yang ditolerir.
"Nanti teknisnya, kami juga akan pastikan apakah sudah sesuai standar," sambungnya.
Otoritas Taiwan sebelumnya melaporkan satu batch mi instan merek Indomie Soto Banjar Limau Kuit produksi Indonesia mengandung residu pestisida etilen oksida pada tingkat yang tak memenuhi standar negara tersebut.
Dikutip dari Food and Drug Administration (FDA) Taiwan, batch Indomie tersebut memiliki batas kadaluwarsa 19 Maret 2026.