BPOM RI Lagi Lobi US FDA soal Warning Khusus Produk Cengkeh-Udang

BPOM RI Lagi Lobi US FDA soal Warning Khusus Produk Cengkeh-Udang

Averus Kautsar - detikHealth
Rabu, 15 Okt 2025 06:01 WIB
BPOM RI Lagi Lobi US FDA soal Warning Khusus Produk Cengkeh-Udang
Kepala BPOM Taruna Ikrar. (Foto: DetikHealth/Averus Al Kautsar)
Jakarta -

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengatakan pihaknya masih berusaha bernegosiasi dengan BPOM Amerika Serikat atau United States Food and Drug Administration (US FDA) berkaitan dengan kebijakan import alert produk cengkeh dan udang dari Indonesia. Ini menyusul temuan paparan radioaktif cesium-137 pada produk udang dan cengkeh di Indonesia.

Taruna menuturkan negosiasi saat ini masih terus berjalan. Diharapkan dalam waktu dekat kategori red list atau yellow list yang diberikan oleh FDA bisa diangkat.

"Dan dengan keyakinan itu, saya yakin kita bisa tindak lanjuti dan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama (selesai). Baik red list itu sudah hilang maupun yellow list," ucap Taruna ketika ditemui awak media di Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan import alert dari FDA akan efektif berlaku pada 31 Oktober 2025. Kebijakan tersebut mewajibkan setiap pengiriman udang dan rempah dari Jawa dan Lampung ke Amerika Serikat harus disertai sertifikat Certifying Entity (CE) dan bebas radioaktif bagi perusahaan yellow list.

ADVERTISEMENT

Sedangkan, untuk perusahaan yang masih red list, harus melalui tahapan pengajian petisi, verifikasi, dan sertifikasi oleh lembaga independen yang terakreditasi oleh FDA.

"Dengan kepentingan nasional tentu Badan POM harus bersikap untuk menyelamatkan, mengamankan industri kita, produk-produk kita, karena ini kan international global relationship," sambungnya.

Taruna mengatakan BPOM akan meyakinkan pihak FDA dengan menunjukkan keseriusan penanganan kasus ini.

Melalui kerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan satgas yang sudah dibentuk, Taruna menuturkan pihaknya akan berkomitmen mencegah kejadian ini berulang. Jika kembali ditemukan, BPOM juga akan tegas melakukan pemusnahan produk untuk memastikan produk yang diekspor ke Amerika Serikat benar-benar aman.

"Badan POM akan meyakinkan lewat petunjuk bahwa kita betul-betul serius. Secara profesional lewat keterlibatan satgas, kita betul-betul serius bahwa hal-hal yang tercemar, kita tidak akan gunakan, kita dekontaminasi, dan destroy produk itu," ujar Taruna.

"Tentu secara bertahap, kita lakukan juga setting point untuk memberikan informasi-informasi bahwa Badan POM Indonesia, termasuk satgas tadi menangani ini serius, secara profesional, terukur dan sesuai dengan ilmu," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(avk/naf)

Berita Terkait