Badan Gizi Nasional (BGN) mengklarifikasi pernyataan insentif Rp 5 juta bagi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang membuat konten positif soal makan bergizi gratis (MBG).
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan informasi tersebut tidak benar dan bukan merupakan kebijakan resmi lembaga.
"Pernyataan mengenai insentif itu disampaikan dalam suasana santai dan bersifat guyonan saat acara Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Program MBG pada Senin, 27 Oktober 2025, di Jakarta," beber Khairul dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (28/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khairul menjelaskan pernyataan itu muncul sebagai candaan spontan untuk mendorong semangat para pelaksana program agar lebih aktif dan kreatif dalam menyebarkan informasi positif mengenai MBG di media sosial.
"Tidak ada kebijakan atau program resmi BGN terkait pemberian insentif pribadi untuk konten viral. Itu hanya bentuk motivasi agar peserta berani tampil dan kreatif membuat konten edukatif," jelasnya.
Ia menambahkan, semangat yang ingin disampaikan sebenarnya adalah dorongan agar pelaksana di daerah lebih sigap membangun komunikasi publik yang sehat, cepat, dan efektif dalam menangkal hoaks serta disinformasi pelaksanaan MBG.
Khairul menegaskan BGN tetap berpegang pada prinsip akuntabilitas dan transparansi, serta menjalankan seluruh kebijakan sesuai ketentuan mekanisme anggaran negara.
"BGN berkomitmen memastikan semua kegiatan berjalan sesuai koridor resmi dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap komunikasi publik yang kredibel, BGN kini memperkuat pelatihan dan pendampingan bagi Koordinator Regional (Kareg) dan Koordinator Wilayah (Korwil), termasuk pelatihan pembuatan konten edukatif tentang gizi, keamanan pangan, dan transparansi program.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang dalam forum sebuah forum sempat menyebutkan adanya 'insentif Rp 5 juta' bagi daerah yang membuat konten MBG dan berhasil, hingga kemudian viral di media sosial.
"Sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas pelaksana daerah, (ada) insentif pribadi sebesar Rp 5 juta bagi konten yang berhasil viral secara positif," ujar Nanik dalam forum itu.
Nanik juga menyoroti pentingnya pelaksana daerah menjadi garda terdepan informasi resmi untuk mengimbangi derasnya arus konten negatif dan hoaks yang beredar.
"Kita tidak boleh kalah cepat dari hoaks. Kareg dan Korwil harus menjadi sumber informasi yang akurat dan sigap melakukan klarifikasi di lapangan," katanya.
Meski isu insentif itu dipastikan bukan kebijakan resmi, BGN tetap mengapresiasi semangat para pelaksana program yang aktif membangun narasi positif mengenai MBG di media sosial.
"Kami menghargai semangat Kepala SPPG dan seluruh pelaksana di daerah dalam mengedukasi masyarakat. Yang penting, pesan publik harus tetap kredibel, akurat, dan sesuai pedoman resmi," ujar Khairul.
Simak Video "Video: Pengamat Soroti Kepengurusan BGN yang Bukan Diisi Ahli Gizi"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/naf)











































