Banyak Dijual Online! BPOM Temukan 5 Jamu Asam Urat 'Dioplos' Tramadol-Parasetamol

Banyak Dijual Online! BPOM Temukan 5 Jamu Asam Urat 'Dioplos' Tramadol-Parasetamol

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Kamis, 20 Nov 2025 14:01 WIB
Banyak Dijual Online! BPOM Temukan 5 Jamu Asam Urat Dioplos Tramadol-Parasetamol
Ilustrasi jamu (Foto: Getty Images/Ika Rakhmawati Hilal)
Jakarta -

Berdasarkan data patroli siber Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI tahun 2023 hingga Triwulan I 2025, ditemukan lima jamu asam urat berbahaya yang paling banyak dicari masyarakat.

Kelima produk tersebut diketahui mengandung bahan kimia obat (BKO). Penggunaan BKO yang tidak sesuai aturan dapat menimbulkan berbagai efek samping, terutama jika dikonsumsi dalam dosis tinggi atau dalam jangka waktu lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut daftar lima jamu asam urat berbahaya yang banyak diperjualbelikan di lapak online atau marketplace:

1. Tong Mai Dan

Tong Mai Dan mengandung deksametason dan natrium diklofenak. Penjualan online produk tersebut mencapai 210.495 produk. Wilayah dengan jumlah toko online terbanyak berada di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten.

ADVERTISEMENT

2. Cap Madu Manggis

Produk ini mengandung sildenafil dan parasetamol. Total sudah ada 113.706 produk yang dijual. Daerah dengan toko online terbanyak tersebar di Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Timur.

3. Tawon Liar

Total penjualan Tawon Liar di lapak online mencapai 68.304 produk. Padahal, produk ini berbahaya lantaran mengandung tramadol. Wilayah dengan penjualan terbanyak produk Tawon Liar berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta.

4. Asam Urat + Flu Tulang Ramuan Mahkota Dewa

Mirip dengan produk lain, jamu ini juga 'dioplos' fenilbutazon dan parasetamol. Penjualan online tercatat mencapai 5.123 produk dengan toko terbanyak berlokasi di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

5. Herbalin Kapsul

Mengandung parasetamol. Penjualan online sebanyak 1.118 produk. Wilayah penjual terbanyak: Jawa Tengah.

"Maka dari itu, yuk cek 5 produk Jamu Asam Urat Berbahaya yang tersebar di masyarakat. Dan, jangan lupa untuk selalu Cek KLIK: Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli dan mengonsumsi Obat dan Makanan yaa!" kata BPOM melalui Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta.

Halaman 2 dari 2
(suc/suc)

Berita Terkait