Upaya Kemenkes Tangani Pasien Cuci Darah di Tengah Bencana Sumatera

Duka dari Utara Sumatera

Upaya Kemenkes Tangani Pasien Cuci Darah di Tengah Bencana Sumatera

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Jumat, 05 Des 2025 18:27 WIB
Upaya Kemenkes Tangani Pasien Cuci Darah di Tengah Bencana Sumatera
Ilustrasi pengungsi (Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Jakarta -

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan di tengah bencana Sumatera, termasuk bagi pasien dengan kondisi kronis yang membutuhkan perawatan rutin seperti hemodialisis atau cuci darah.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalusia, mengatakan dukungan logistik obat-obatan menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan di wilayah terdampak.

Menurutnya, saat bencana terjadi, berbagai penyakit mulai muncul di pengungsian seperti batuk-pilek, demam, diare, hingga penyakit kulit. Untuk itu, Kemenkes memastikan suplai obat tidak terputus, termasuk juga untuk pasien kritis seperti cuci darah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Daerah-daerah yang terdampak gudang farmasinya hancur, obat dan vaksinnya rusak semua. Terutama untuk penyakit yang kritis dan kronis, contohnya cuci darah. Cuci darah harus rutin nggak boleh ditunda, sementara supply ke sana terputus," ucapnya dalam konferensi pers, Jumat (5/12/2025).

ADVERTISEMENT

"Jadi kita menyuplai, kita pusatkan di Medan pengadaan karena kalau dari Jakarta jauh ya, berat membawa perbekalan logistik tersebut. Hemodialisis tidak boleh berhenti," lanjutnya lagi.

Ia menambahkan sejumlah rumah sakit terdampak berhasil memindahkan pasien cuci darah ke fasilitas kesehatan terdekat yang masih aman beroperasi. Ia juga memastikan pasokan alat hemodialisis serta kebutuhan medis pendukung lainnya tetap tersedia.

"Alhamdulilah di rs-rs terdampak bisa ditransfer ke rs terdekat yang aman dan kita supply alat hemodialisanya dan sudah mulai lancar pasien-pasien yg rutin HD tersebut," lanjutnya.

Halaman 3 dari 2
(suc/kna)

Berita Terkait