Klarifikasi Viral Ortu soal Anak Dikeluarkan dari Sekolah usai Ngeluh Menu MBG 'Rapel': Ada Miskom

Klarifikasi Viral Ortu soal Anak Dikeluarkan dari Sekolah usai Ngeluh Menu MBG 'Rapel': Ada Miskom

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Senin, 29 Des 2025 19:09 WIB
Klarifikasi Viral Ortu soal Anak Dikeluarkan dari Sekolah usai Ngeluh Menu MBG Rapel: Ada Miskom
Foto: Getty Images/iStockphoto/Dariia Havriusieva
Jakarta -

Viral curhatan orangtua siswa yang sempat mengaku mendapatkan intimidasi dari Badan Gizi Nasional (BGN) pasca mengunggah menu 'rapelan' makan bergizi gratis di periode libur Natal dan Tahun Baru. Anaknya juga disebut-sebut dikeluarkan dari sekolah buntut postingan viral tersebut.

Orangtua siswa yang bernama Nurul Oriana itu akhirnya menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi. Ia menekankan informasi yang semula ia terima merupakan miskomunikasi dengan pihak sekolah.

Pernyataan ini disampaikan pasca seluruh pihak termasuk pihak sekolah, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dan orang tua murid, bertemu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengakui ada kesalahpahaman kedua belah pihak yang mana saya sendiri mengira snack yang diberi untuk 5 hari ternyata untuk 3 hari," kata Nurul kepada wartawan, Senin (29/10/2025).

ADVERTISEMENT

Pihak sekolah PAUD kemudian menekankan tidak pernah mengeluarkan anaknya, Aira, dari sekolah. Miskomunikasi disebut terjadi melalui percakapan internal di grup WhatsApp. Dipastikan tidak ada keputusan administratif dikeluarkannya Aira dari sekolah tersebut sebagai peserta didik.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut hal ini menjadi tanda program MBG tidak terhalang dengan masukan dan kritikan. Program MBG juga disebutnya tidak boleh memicu dampak negatif, khususnya terkait pendidikan pada anak.

"Program MBG tidak boleh menimbulkan dampak negatif terhadap hak anak, khususnya hak memperoleh pendidikan. Setelah dilakukan klarifikasi, dapat dipastikan tidak ada anak yang dikeluarkan dari sekolah," beber Dadan di Jakarta, Senin (29/12).

"Setiap masukan dari masyarakat adalah bagian penting dari perbaikan layanan. Program ini hadir untuk melindungi anak-anak, bukan untuk membatasi ruang aspirasi orang tua," tegasnya.

Halaman 2 dari 2
(naf/naf)

Berita Terkait