Kabar Baik! Skrining Kanker Kolorektal Masuk Program Cek Kesehatan Gratis

Kabar Baik! Skrining Kanker Kolorektal Masuk Program Cek Kesehatan Gratis

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Senin, 01 Jun 2026 18:02 WIB
Pemudik tidak perlu bingung untuk memeriksakan kesehatannya saat akan mudik lewat Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (8/6/2018). Terminal tersebut menyediakan pos kesehatan bagi pemudik.
Ilustrasi cek kesehatan. (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Kementerian Kesehatan RI terus memperluas jangkauan layanan preventif bagi masyarakat. Wakil Menteri Kesehatan, Wamenkes Dante Saksono Harbuwono, menyatakan bahwa skrining kanker kolorektal atau kanker usus besar kini resmi diintegrasikan ke dalam Program Cek Kesehatan Gratis Nasional (CKG).

Langkah strategis ini menyasar masyarakat berusia 45 tahun ke atas yang dinilai memiliki faktor risiko tinggi.

Kanker kolorektal saat ini menjadi salah satu persoalan mendesak di bidang onkologi, baik di tingkat nasional maupun global. Di ranah global, penyakit ini menempati urutan ketiga kanker paling umum dengan mencatatkan sekitar 1,9 juta kasus baru setiap tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara di Indonesia, kanker usus berada di peringkat keempat untuk jumlah kasus terbanyak dan menjadi penyebab kematian akibat kanker tertinggi kelima dengan lebih dari 19.000 kematian per tahun. Masalah utamanya terletak pada keterlambatan penanganan.

"Jika 100 pasien kanker kolorektal datang ke fasilitas kesehatan kita hari ini, lebih dari 70 di antaranya akan datang dalam kondisi stadium lanjut. Bukan karena mereka lalai, bukan karena penyakit ini tidak dapat ditangani, melainkan karena tidak ada yang mendeteksinya cukup dini," ujar Wamenkes Dante dikutip dari Antara, Senin (1/6/2026).

ADVERTISEMENT

Alur Skrining Berlapis untuk Deteksi Dini

Untuk mengatasi masalah tersebut, Kemenkes menerapkan pendekatan berlapis guna menjaring potensi kanker sejak awal sebelum gejalanya memburuk. Metode pemeriksaan dalam program CKG ini meliputi:

  • Tahap Awal: Pengisian kuesioner skrining kolorektal.
  • Tahap Lanjutan: Pemeriksaan colok dubur digital.
  • Tahap Spesifik: Tes darah samar tinja (Fecal Occult Blood Test/FOBT) khusus bagi individu yang teridentifikasi berisiko tinggi.

Batasan Tanggungan BPJS Kesehatan

Mengenai pembiayaan pengobatan, Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa layanan BPJS Kesehatan pada dasarnya menanggung penanganan kanker secara umum. Namun, terdapat pengecualian untuk beberapa jenis terapi mutakhir yang berbiaya sangat tinggi.

Tapi memang ada obat-obat tertentu, apa mungkin targeted therapy. Kemudian obat targeted therapy biasanya untuk metastasis ya, yang udah menyebar kemana-mana ya. Itu mungkin belum semuanya masuk ke dalam BPJS ya, karena memang harganya mahal," jelas Nadia.

Mengingat mahalnya biaya pengobatan untuk stadium lanjut, pemerintah terus menggencarkan edukasi dan menyerukan pentingnya langkah pencegahan. Masyarakat diimbau untuk konsisten menerapkan pola hidup sehat, memperbanyak konsumsi sayur dan buah, serta memanfaatkan program cek kesehatan gratis ini sebagai langkah perlindungan sejak dini.

Halaman 2 dari 2
(kna/up)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads