Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Diperpanjang Jadi 14 Hari

Video 20Detik

Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Diperpanjang Jadi 14 Hari

detikTV - detikHealth
Sabtu, 05 Jun 2021 12:05 WIB
Jakarta - Pemerintah akan memperpanjang durasi karantina bagi pelaku perjalanan dari negara yang mengalami krisis COVID-19. Dari yang sebelumnya 5x24 jam menjadi 14x24 jam. (/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads