Landasan BPOM Beri Izin Uji Klinis Ivermectin Sebagai Obat COVID-19

Video 20Detik

Landasan BPOM Beri Izin Uji Klinis Ivermectin Sebagai Obat COVID-19

detikTV - detikHealth
Senin, 28 Jun 2021 18:01 WIB
Jakarta - Kepala Badan POM (BPOM) Penny K. Lukito mengumumkan pada hari ini, Senin (28/6), bahwa uji klinik Ivermectin sebagai obat COVID-19 akan segera dilakukan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai data-data epidemiologi, publikasi global, hingga rekomendasi WHO. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini. (/)

Berita Terkait