Kemenkes: Vaksinasi COVID-19 Bisa Diberikan untuk Anak 12-17 Tahun

Video 20Detik

Kemenkes: Vaksinasi COVID-19 Bisa Diberikan untuk Anak 12-17 Tahun

detikTV, dtv - detikHealth
Kamis, 01 Jul 2021 11:26 WIB
Jakarta - Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 12-17 tahun. Nantinya menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali. (/)

Berita Terkait