BPOM Akan Beri Izin Darurat Regdanvimab untuk Obat COVID-19

Video 20Detik

BPOM Akan Beri Izin Darurat Regdanvimab untuk Obat COVID-19

detikTV, dtv - detikHealth
Rabu, 14 Jul 2021 16:36 WIB
Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny Lukito menyampaikan bahwa pihaknya akan mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) obat COVID-19 Regdanvimab. Obat tersebut akan diberikan untuk pasien dengan gejala berat. (/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads