Video 20Detik
BPOM Akan Beri Izin Darurat Regdanvimab untuk Obat COVID-19
Rabu, 14 Jul 2021 16:36 WIB
Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny Lukito menyampaikan bahwa pihaknya akan mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) obat COVID-19 Regdanvimab. Obat tersebut akan diberikan untuk pasien dengan gejala berat.
(/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































