Video 20Detik
Fatwa Al-Azhar Soal Cangkok Ginjal Babi, Bolehkah?
Kamis, 28 Okt 2021 14:12 WIB
Jakarta - Lembaga keagamaan terkemuka Mesir, Al-Azhar, mengeluarkan fatwa terkait perizinan cangkok atau transplantasi ginjal babi ke manusia. Penggunannya diperbolehkan, tapi hanya dalam keadaan mendesak.
(/)











































