Indonesia mulai bertransisi dari fase pandemi ke endemi Covid-19. Transisi tersebut ditandai dengan putusan pemerintah melonggarkan kebijakan penanganan Covid-19.
Ada dua pelonggaran yang diberikan. Pertama, sudah boleh lepas masker di tempat terbuka yang tidak padat orang. Meski begitu, tetap harus memakai masker di dalam ruangan dan di dalam transportasi umum.
Yang kedua adalah tak lagi harus menunjukkan hasil tes PCR-antigen untuk syarat perjalanan, baik untuk perjalanan dalam negeri maupun internasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah dua putusan penting yang merupakan langkah awal untuk transisi dari pandemi menjadi endemi," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
(/)










































