BPOM Sampaikan Hasil Penindakan Terhadap Industri Farmasi 'Nakal'

Highlight Breaking News

BPOM Sampaikan Hasil Penindakan Terhadap Industri Farmasi 'Nakal'

detikTV, dtv - detikHealth
Senin, 31 Okt 2022 14:13 WIB
Jakarta -

BPOM telah menindak sejumlah produsen obat imbas ditemukannya kandungan etilen glikol (EG) maupun dietilen glikol (DEG). Kandungan etilen glikol dan dietilen glikol yang ditemukan di dalam obat sirup diduga jadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak.

Senin (31/10), BPOM akan menggelar konferensi pers terkait hasil penindakan terhadap industri farmasi 'nakal'. Lantaran tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan serta mutu yang ditetapkan oleh BPOM.

Sebelumnya, BPOM terus memperbarui daftar obat sirup yang aman digunakan. Sampai saat ini, sudah ada 198 obat sirup yang dinyatakan aman karena tidak menggunakan polietilen glikol, propilen glikol, sorbitol, dan gliserol sebagai pelarut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan obat untuk pasien gagal ginjal akut sudah tiba di Indonesia pada Sabtu (29/10). Ada 200 vial fomepizole yang sudah diterima RI.

(est/est)

Berita Terkait