BPOM Digugat ke PTUN Buntut Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol

Video 20Detik

BPOM Digugat ke PTUN Buntut Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol

detikTV - detikHealth
Selasa, 15 Nov 2022 13:18 WIB
Jakarta - Komunitas Konsumen Indonesia resmi menggugat BPOM RI ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta terkait kasus obat sirup tercemar etilen glikol dan dietilen glikol. Terkait gugatan tersebut, BPOM dianggap telah melakukan perbuatan yang melawan hukum penguasa dan pembohongan publik. (/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads