2 Perusahaan Farmasi Jadi Tersangka Kasus Cemaran Obat Sirup

Video 20Detik

2 Perusahaan Farmasi Jadi Tersangka Kasus Cemaran Obat Sirup

detikTV, dtv - detikHealth
Kamis, 17 Nov 2022 16:02 WIB
Jakarta - Kepala BPOM Penny K. Lukito mengungkapkan bahwa dua perusahaan farmasi yakni PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical kini sudah berstatus tersangka terkait kasus cemaran obat sirup. Berikut pernyataannya. (/)

Berita Terkait