Buntut Kasus Cemaran EG-DEG, BPOM Desak UU Pengawasan Obat

Video 20Detik

Buntut Kasus Cemaran EG-DEG, BPOM Desak UU Pengawasan Obat

detikTV, dtv - detikHealth
Kamis, 17 Nov 2022 19:01 WIB
Jakarta - Kepala BPOM Penny K Lukito mengungkap bahwa BPOM membutuhkan payung hukum yang kuat berupa undang-undang yang mengatur terkait pengawasan obat dan makanan di Indonesia. BPOM mendesak kebutuhan tersebut buntut dari kasus cemaran etilen glikol dan dietilen glikol pada obat sirup. (/)

Berita Terkait