Video 20Detik
Status Penyakit PMK Dialihkan Jadi Keadaan Khusus
Senin, 03 Apr 2023 20:47 WIB
Jakarta - Berdasarkan hasil keputusan Rapat Tingkat Menteri (RTM) pada Senin (3/4), status pandemi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) resmi dicabut pemerintah. Status pun akan dialihkan menjadi keadaan khusus.
(/)











































