Status Penyakit PMK Dialihkan Jadi Keadaan Khusus

Video 20Detik

Status Penyakit PMK Dialihkan Jadi Keadaan Khusus

detikTV, dtv - detikHealth
Senin, 03 Apr 2023 20:47 WIB
Jakarta - Berdasarkan hasil keputusan Rapat Tingkat Menteri (RTM) pada Senin (3/4), status pandemi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) resmi dicabut pemerintah. Status pun akan dialihkan menjadi keadaan khusus. (/)

Berita Terkait