Video: Mulai Juni 2025, RS Akan Terapkan KRIS BPJS Kesehatan
Selasa, 11 Feb 2025 22:03 WIB
Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin targetkan kelas rawat inap standar (KRIS) pengganti kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan mulai diimplementasikan Juni 2025. Ada 12 kriteria yang harus dipenuhi rumah sakit untuk memenuhi KRIS ini.
(/)











































