Kolom Gizi

Kini Jadi Syarat Wajib Dapur MBG, Apa Itu Sertifikat HACCP?

Mhd. Aldrian, S.Gz - detikHealth
Sabtu, 04 Okt 2025 06:30 WIB
Mengenal HACCP. Foto: Getty Images/Andrii Dodonov
Jakarta -

Kasus keracunan makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) belakangan bikin heboh. Hingga September 2025, tercatat 6.517 penerima manfaat MBG mengalami keracunan di berbagai daerah. Banyak di antaranya mengalami gejala mual, pusing, hingga muntah setelah menyantap makanan yang semestinya aman dan bergizi. Program yang niatnya baik justru meninggalkan tanda tanya: sebenarnya, seberapa aman makanan yang dikonsumsi anak-anak di sekolah?

Nah, dari situ kemudian muncul istilah HACCP. Pemerintah mulai mewajibkan SPPG memiliki sertifikasi HACCP, selain syarat lain yaitu Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Tujuannya jelas, supaya kasus serupa tidak terulang lagi.

Tapi sebenarnya, apa sih HACCP itu, kenapa penting, dan bagaimana sistem ini dapat mencegah keracunan makanan dan menjaga keamanan makanan program MBG?

Apa Itu HACCP?

HACCP adalah singkatan dari Hazard Analysis and Critical Control Points. Sistem ini pertama kali diperkenalkan pada 1960-an oleh NASA dan perusahaan makanan Pillsbury untuk memastikan makanan astronot benar-benar aman dikonsumsi di luar angkasa. Sejak saat itu, HACCP berkembang menjadi standar internasional yang diakui banyak negara.

Secara sederhana, HACCP adalah cara mengidentifikasi potensi bahaya dalam makanan lalu menetapkan titik kritis yang wajib dikendalikan. Tujuannya supaya bahaya itu tidak sampai masuk ke tubuh konsumen.

Ada tiga bahaya yang akan diawasi:

  • Biologis: bakteri, virus, jamur, atau parasit.
  • Kimia: residu pestisida, logam berat, atau bahan tambahan yang berlebihan.
  • Fisik: benda asing seperti serpihan plastik, kaca, atau logam kecil.

Berbeda dengan pemeriksaan produk yang telah jadi, HACCP menekankan pencegahan sejak awal. Jadi kalau berpotensi adanya masalah, dapat dihentikan sebelum makanan terlanjur sampai ke konsumen.



Simak Video "Video YLKI Dorong Pengawas-Investigasi Independen Kasus Keracunan MBG "


(mal/up)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork