Istilah beras fortifikasi belakangan lagi banyak dibicarakan. Sebenarnya apa yang dimaksud dengan beras fortifikasi? Mengapa beras perlu difortifikasi dan zat gizi apa saja yang ditambahkan?
Apa Itu Fortifikasi Pangan?
Fortifikasi pangan merupakan upaya menambahkan zat gizi tertentu ke dalam pangan untuk meningkatkan kandungan zat gizi di dalamnya.
Zat gizi yang ditambahkan umumnya berupa vitamin dan mineral. Fortifikasi menjadi salah satu strategi untuk membantu meningkatkan asupan zat gizi mikro melalui makanan yang dikonsumsi sehari-hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Contohnya dapat ditemukan pada sejumlah pangan yang akrab dalam kehidupan sehari-hari.
Garam beriodium merupakan salah satu contoh pangan yang difortifikasi. Iodium ditambahkan ke dalam garam untuk membantu memenuhi kebutuhan iodium.
Tepung terigu juga dapat diperkaya dengan sejumlah zat gizi, seperti zat besi, zinc, asam folat dan vitamin B tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadi, fortifikasi tidak membuat makanan berubah menjadi obat atau suplemen. Pangan tersebut tetap dikonsumsi sebagai makanan, tetapi kandungan zat gizi tertentu di dalamnya ditingkatkan.
Apa Itu Beras Fortifikasi?
Beras fortifikasi merupakan beras sosoh yang ditambahkan dengan kernel beras fortifikan untuk memperoleh komposisi zat gizi tertentu.
Secara sederhana, beras fortifikasi dapat dibayangkan sebagai beras yang dicampur dengan butiran khusus yang telah diperkaya vitamin dan mineral.
Kernel beras fortifikan dibuat menyerupai bentuk butiran beras. Setelah itu, kernel dicampurkan dengan beras sehingga zat gizi yang ditambahkan dapat menjadi bagian dari produk beras fortifikasi.
Beras fortifikasi juga memiliki standar yang harus dipenuhi. Berdasarkan SNI 9372:2025 tentang Beras Fortifikasi, terdapat persyaratan mutu dan persyaratan kandungan zat gizi yang harus dipenuhi.
Persyaratan mutu mencakup karakteristik fisik dan mutu beras, seperti warna normal, tekstur normal, aroma normal, kadar air maksimal 14% hingga tingkat homogenitas maksimal 15%. Selain itu, aspek keamanan pangan juga menjadi bagian dari persyaratan produk, termasuk batas cemaran dan residu pestisida.
Sementara itu, pada persyaratan zat gizi, ada lima vitamin dan mineral yang menjadi komponen fortifikasi, yaitu vitamin B1, asam folat, vitamin B12, zat besi dan seng.
Dalam setiap 100 gram beras fortifikasi, kandungan vitamin B1 ditetapkan minimal 0,25 mg. Asam folat berada pada kisaran 0,25 hingga 0,38 mg, vitamin B12 sebesar 1 hingga 1,5 mikrogram, zat besi 3,50 hingga 5,25 mg, dan seng 3 hingga 4,5 mg.
Apa Manfaat Beras Fortifikasi?
Manfaat beras fortifikasi berkaitan dengan tambahan vitamin dan mineral yang terdapat di dalamnya. Kehadiran zat gizi tersebut ditujukan untuk membantu meningkatkan asupan mikronutrien sekaligus menekan risiko kekurangan zat gizi mikro.
Zat besi, misalnya, dibutuhkan tubuh untuk membentuk hemoglobin yang berfungsi membawa oksigen ke seluruh tubuh. Asam folat berperan dalam pembentukan DNA dan pembelahan sel, sedangkan vitamin B12 dibutuhkan dalam pembentukan sel darah merah serta mendukung fungsi sistem saraf.
Vitamin B1 membantu tubuh dalam metabolisme energi. Sementara itu, zinc dibutuhkan dalam berbagai proses biologis, termasuk mendukung fungsi sistem imun dan pertumbuhan.
Dengan adanya tambahan vitamin dan mineral tersebut, beras fortifikasi dapat membantu meningkatkan asupan zat gizi mikro melalui pangan pokok. Strategi ini penting terutama untuk membantu mengurangi kesenjangan asupan zat gizi dan menekan risiko terjadinya kekurangan mikronutrien.
Beras dipilih sebagai salah satu media fortifikasi karena merupakan pangan pokok yang dikonsumsi secara luas. Penambahan zat gizi melalui pangan yang sudah menjadi bagian dari menu sehari-hari memungkinkan fortifikasi menjangkau lebih banyak konsumen tanpa membutuhkan perubahan besar dalam kebiasaan makan.
Kandungan Gizi Harus Sesuai dengan Klaim
Persoalan beras fortifikasi menjadi lebih penting ketika dikaitkan dengan informasi yang tercantum pada kemasan.
Produk yang mencantumkan klaim mengenai kandungan vitamin dan mineral harus memiliki kandungan yang sesuai dengan ketentuan. SNI 9372:2025 juga mengatur persyaratan kesesuaian kandungan zat gizi dengan informasi pada label.
Artinya, label pada kemasan bukan sekadar informasi pemasaran. Kandungan vitamin dan mineral yang dicantumkan harus dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut menjadi penting karena tujuan membeli beras fortifikasi salah satunya adalah memperoleh tambahan zat gizi tertentu.
Ketika kandungan gizi aktual tidak sesuai dengan klaim, nilai tambah yang diharapkan dari produk tersebut tentu menjadi persoalan.
Perlukah Mengonsumsi Beras Fortifikasi?
Beras fortifikasi dapat menjadi salah satu pilihan untuk membantu meningkatkan asupan vitamin dan mineral sekaligus menekan risiko kekurangan zat gizi mikro.
Kandungan vitamin B1, asam folat, vitamin B12, zat besi dan zinc di dalamnya dapat memberikan tambahan zat gizi melalui pangan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.
Meski begitu, beras fortifikasi bukan satu-satunya cara untuk memenuhi kebutuhan zat gizi mikro. Pola makan tetap perlu beragam dengan mengonsumsi sumber protein, sayuran, buah, kacang-kacangan dan berbagai kelompok pangan lainnya.
Beras fortifikasi juga perlu dibedakan dengan beras biasa. Saat ini, pemerintah belum mewajibkan seluruh beras yang beredar di Indonesia untuk difortifikasi. Beras fortifikasi merupakan produk tersendiri yang memiliki standar khusus dan harus memenuhi persyaratan ketika dipasarkan dengan klaim sebagai beras fortifikasi.
Karena itu, tidak perlu menganggap beras biasa sebagai produk yang kurang baik hanya karena tidak difortifikasi. Pilihan beras fortifikasi lebih berkaitan dengan upaya mendapatkan tambahan vitamin dan mineral tertentu melalui makanan pokok.










































