Dr Hakim S Pohan, Dokter yang Sangat Getol Perjuangkan Aturan Rokok

Doctor's Life

Dr Hakim S Pohan, Dokter yang Sangat Getol Perjuangkan Aturan Rokok

Merry Wahyuningsih - detikHealth
Rabu, 02 Jan 2013 14:18 WIB
Dr Hakim S Pohan, Dokter yang Sangat Getol Perjuangkan Aturan Rokok
Dr Hakim Sorimuda Pohan (dok. detikHealth)
Jakarta -

Setiap dokter tentu akan menasihati pasiennya untuk segera berhenti merokok. Tapi yang dilakukan Dr Hakim Sorimuda Pohan, SpOG, lebih dari itu. Baginya, memperjuangkan aturan rokok adalah upaya untuk membuat masyarakat Indonesia lebih beradab.

Dr Hakim Sorimuda Pohan, SpOG dikenal sebagai dokter yang sangat getol memperjuangkan terciptanya sebuah peraturan tentang rokok di Indonesia. Dokter kandungan ini sudah mulai memperjuangkan aturan soal rokok sejak masih menjadi anggota DPR RI.

Menurutnya, rokok adalah ancaman global bagi umat manusia masa kini. Dan sebagai masyarakat kedokteran yang beradab, seharusnya dokter tidak mau menerima kematian yang sebenarnya bisa dicegah, termasuk kematian akibat rokok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa ciri kedokteran yang beradab, cirinya dia tidak mau menerima kematian yang bisa dicegah. Masyarakat kedokteran yang tidak beradab, mau mati karena penyakit, mati karena kesalahaan sendiri, ya mati itu takdir. Itu bukan kedokteran yang beradab," jelas Dr Hakim Sorimuda Pohan, SpOG, saat berbincang dengan detikHealth, seperti ditulis Rabu (2/1/2013).

Bagi kedokteran yang beradab, lanjut Dr Hakim, ada tiga jenis kematian, yakni kematian yang bisa dicegah (preventable death), kematian yang tidak bisa dicegah (unpreventable death) dan kematian yang mungkin bisa dicegah (probably preventable death).

Contoh kematian yang tidak bisa dicegah, misalnya seorang pasien berumur 94 tahun yang terkena serangan stroke. Meski dokter sudah berupaya keras membantunya, tapi faktor usia tidak bisa membantu banyak.

Sedangkan contoh kematian yang bisa dicegah, misalnya seorang anak yang meninggal saat main lempar-lemparan pisau yang akhirnya menembus jantungnya.

"Di Indonesia, kematian yang bisa dihindari itu apa? Yaitu kematian yang sebetulnya kalau dia tidak lakukan tidak akan terkena, yaitu merokok," tegas dokter kelahiran Tapanuli, 3 September 1942 ini.

Dr Hakim menjelaskan di Indonesia kematian akibat rokok angkanya mencapai 239 ribu per tahun. Ini lebih besar dibandingkan kematian ibu akibat kehamilan, persalinan dan nifas, yang sekarang menjadi perhatian pemerintah dan dunia.

"Angka kematiannya (akibat rokok) sangat besar. Sekarang 239 ribu per tahun, tidak ada yang mengalahkan. Kematian ibu akibat kehamilan, persalinan dan nifas yang sering digembar-gemborkan, itu tidak seberapa dibandingkan rokok," ujar Dr Hakim, yang juga merupakan mantan anggota DPR Komisi IX.

Bahkan, lanjut Dr Hakim, kematian akibat kecelakaan yang angkanya cukup besar yakni 809 orang meninggal selama H-7 dan H+7 lebaran, jumlahnya hanya 35 ribu orang per tahun. Jauh lebih kecil dibandingkan kematian akibat rokok.

Yang lebih mencengangkan, kematian akibat rokok jumlah korbannya sama dengan korban tsunami. Padahal tsunami kematiannya bersifat unpreventable (tidak bisa dicegah), yang terjadi 150 tahunan sekali. Sedangkan rokok menyebabkan 239 ribu kematian setiap tahunnya.

Itulah sebabnya, Dr Hakim kini sangat getol memperjuangkan aturan-aturan yang berkaitan dengan pembatasan konsumsi rokok, termasuk RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) tentang tembakau yang saat ini belum juga kelar.

"Itu sebabnya saya getol memperjuangkan agar supaya ini kita hindari. Kalau kita bisa menghindari kematian yang bisa dicegah, barulah kita tergolong masyarakat kedokteran yang beradab. Saya sangat getol ingin membawakan masyarakat kedokteran menjadi masyarakat kedokteran di dalam bangsa yang beradab," tutup Dr Hakim.

BIODATA

Nama lengkap
Dr Hakim Sorimuda Pohan, SpOG

Tempat dan tanggal lahir
Tapanuli, 3 September 1942

Status
Menikah dengan Dra Elina Farida Lubis dan dikaruniai 5 orang anak

Riwayat pendidikan
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (1968)
Doktor FKUI (1969)
Dokter Spesialis Obgin FKUI (1975)

(mer/vit)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads