Jakarta - Pemerintah gencar menyosialisasikan larangan mencampur jamu dengan bahan kimia obat (BKO), termasuk ke para tukang jamu gendong. Agar pelanggan jamu gendong merasa aman, pedagang yang telah mendapat penyuluhan diberi stiker khusus.
Stiker Inilah yang Menjamin Jamu Gendong Bebas Campuran Obat Kimia
Rabu, 17 Apr 2013 16:12 WIB










































