Penampakan Obat Kuat Ilegal Senilai Rp 17,4 M yang disita BPOM

Penampakan Obat Kuat Ilegal Senilai Rp 17,4 M yang disita BPOM

Annissa Widya Davita - detikHealth
Senin, 05 Nov 2018 13:04 WIB

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM), berhasil menyita sejumlah obat kuat ilegal yang penyebarannya dilakukan secara online senilai Rp 17,4 miliar.

BPOM berhasil menyita 291 barang dengan 552.177 pcs obat ilegal. Kebanyakan yang ditemui adalah obat disfungsi ereksi. (Foto: Annissa Widya Davita/detikHealth)
Tindakan ini merupakan pelanggaran UU Kesehatan No 36 Tahun 2009 Pasal 197, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (Foto: Annissa Widya Davita/detikHealth)
Selain obat disfungsi ereksi, ditemukan pula suplemen pelangsing serta krim kosmetika ilegal. (Foto: Annissa Widya Davita/detikHealth)
Seperti ini contoh salah satu obat ilegal disfungsi ereksi. (Foto: Annissa Widya Davita/detikHealth)
"Tidak bisa disebutkan dari mana produk tersebut berasal. Seperti yang kita bongkar satu produsen besar ini dilaporkan produsen tersebut dipalsukan," ujar Kepala BPOM Penny K, saat ditemui di gedung BPOM, Senin (5/11/2018). (Foto: Annissa Widya Davita/detikHealth)
Menurut keterangan Penny, beberapa obat tersebut tidak memiliki izin edar dan beberapa yang lain dinyatakan palsu serta tidak dipertanggungjawabkan keamanannya. (Foto: Annissa Widya Davita/detikHealth)
Wow, sebanyak tiga truk besar mengangkut barang ilegal. Bisa dibayangkan betapa banyaknya obat kuat ilegal yang tersita. (Foto: Annissa Widya Davita/detikHealth)
Obat disfungsi ereksi seperti Viagra, Cialis, Levitra, dan Max Man, merupakan produk terkenal yang paling banyak disita. (Foto: Annissa Widya Davita/detikHealth)
Nilai transaksi dari penjualan obat kuat ilegal perhari antara 3 juta hingga 1,5 miliar rupiah. (Foto: Annissa Widya Davita/detikHealth)
Penggunaan obat kuat ilega seperti obat disfungsi ereksi tanpa pengawasan yang jelas dapat menimbulka risiko kesehatan antara lain, gangguan jantung, gangguan fungsi hati, gangguan ginjal dan gangguan peredaran darah. (Foto: Annissa Widya Davita/detikHealth)
Penampakan Obat Kuat Ilegal Senilai Rp 17,4 M yang disita BPOM
Penampakan Obat Kuat Ilegal Senilai Rp 17,4 M yang disita BPOM
Penampakan Obat Kuat Ilegal Senilai Rp 17,4 M yang disita BPOM
Penampakan Obat Kuat Ilegal Senilai Rp 17,4 M yang disita BPOM
Penampakan Obat Kuat Ilegal Senilai Rp 17,4 M yang disita BPOM
Penampakan Obat Kuat Ilegal Senilai Rp 17,4 M yang disita BPOM
Penampakan Obat Kuat Ilegal Senilai Rp 17,4 M yang disita BPOM
Penampakan Obat Kuat Ilegal Senilai Rp 17,4 M yang disita BPOM
Penampakan Obat Kuat Ilegal Senilai Rp 17,4 M yang disita BPOM
Penampakan Obat Kuat Ilegal Senilai Rp 17,4 M yang disita BPOM
Berita Terkait