Cara Mendapatkan 'Sertifikat Layak Kawin' di Puskesmas Mampang Prapatan

Cara Mendapatkan 'Sertifikat Layak Kawin' di Puskesmas Mampang Prapatan

Ayunda Septiani - detikHealth
Senin, 14 Jan 2019 19:35 WIB

Jakarta - Masih binggung bingung bagaimana cara mendapatkan sertifikat layak kawin? Begini caranya mendapatkannya di Puskesmas Mampang Prapatan.

Pertama, datangi puskesmas setelah mendapat surat pengantar dari kelurahan. Kalau nggak ada surat pengantar, nggak bisa diperiksa lho. Foto: Ayunda/detikHealth
Selanjutnya datangi loket untuk mendaftar. Kemudian kamu akan diarahkan ke Ruangan Layanan Keluarga Berencana (KB) dan akan diberikan surat pengantar ke ruang laboratorium. Foto: Ayunda/detikHealth
Kayak gini nih, isinya tes-tes kesehatan yang harus dilakukan calon pengantin (catin). Foto: Ayunda/detikHealth
Nah di laboratorium, catin akan menjalankan serangkaian tes darah lengkap. Foto: Ayunda/detikHealth
Kalau sudah selesai, catin akan diberikan hasil tesnya. Foto: Ayunda/detikHealth
Oh iya, bagi catin perempuan akan diberikan suntik imunisasi TT (Tetanus toksoid). Foto: Ayunda/detikHealth
Nah, ini sertifikatnya. Tapi, kalau di Puskesmas Mampang Prapatan ini memakai istilah 'Sertifikat Kesehatan Calon Pengantin'. Foto: Ayunda/detikHealth
Cara Mendapatkan Sertifikat Layak Kawin di Puskesmas Mampang Prapatan
Cara Mendapatkan Sertifikat Layak Kawin di Puskesmas Mampang Prapatan
Cara Mendapatkan Sertifikat Layak Kawin di Puskesmas Mampang Prapatan
Cara Mendapatkan Sertifikat Layak Kawin di Puskesmas Mampang Prapatan
Cara Mendapatkan Sertifikat Layak Kawin di Puskesmas Mampang Prapatan
Cara Mendapatkan Sertifikat Layak Kawin di Puskesmas Mampang Prapatan
Cara Mendapatkan Sertifikat Layak Kawin di Puskesmas Mampang Prapatan
Berita Terkait