Bukan Cuma Helm, Kini Masker Juga Punya Standar SNI

Foto Health

Bukan Cuma Helm, Kini Masker Juga Punya Standar SNI

pl - detikHealth
Rabu, 23 Sep 2020 18:15 WIB

Jakarta - Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 tentang persyaratan mutu masker yang baik digunakan oleh masyarakat RI.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 tentang persyaratan mutu masker yang baik digunakan oleh masyarakat RI.

Beberapa waktu lalu, pemerintah menghimbau masyarakat untuk tidak memakai masker scuba dan buff. Pasalnya, kedua dari masker tersebut dinilai kurang efektif untuk menangkal virus Corona COVID-19. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra  

Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 tentang persyaratan mutu masker yang baik digunakan oleh masyarakat RI.

Deputi Bidang Pengembangan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN), Nasrudin Irawan, mengatakan, saat ini masker kain yang beredar di pasaran ada yang terdiri dari satu lapis, dua lapis, dan tiga lapis. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi  

Masker scuba dan buff kini tak disarankan untuk digunakan para pengguna KRL. Apa sih alasan kedua masker ini tak lagi diperkenankan untuk dipakai di KRL?

Contoh masker kain satu lapis yang banyak beredar adalah masker scuba atau buff. Namun, sesuai SNI (Standar Nasional Indonesia), masker kain yang berlaku terdiri dari minimal dua lapis kain. Rifkianto Nugroho/detikcom  

Masker Kain

Oleh karena itu BSN pun menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020  persyaratan mutu masker yang terbuat dari kain tenun dan/atau kain rajut dari berbagai jenis serat, minimal terdiri dari dua lapis kain dan dapat dicuci beberapa kali (washable). iStock  

Sejumlah perajin asal Bandung berkreasi dengan memproduksi motif batik Virus Corona. Motif itu digambarkan pada kain yang akan dijadikan baju atau masker wajah.

Selain itu, Nasrudin menambahkan, dalam ruang lingkup SNI itu terdapat pengecualian, yaitu standar tidak berlaku untuk masker dari kain non woven (nirtenun) dan masker untuk bayi. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi  

Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 tentang persyaratan mutu masker yang baik digunakan oleh masyarakat RI.

Dan, standar tersebut juga tidak dimaksudkan untuk mengatasi semua masalah yang terkait dengan keselamatan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan dalam penggunaannya. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani  

Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, Bank DKI membagikan masker kepada para penumpang Moda Raya Terpadu (MRT) dalam rangka HUT DKI ke-493.

Selain itu pemilihan bahan untuk masker kain juga perlu diperhatikan, karena filtrasi dan kemampuan bernafas bervariasi tergantung pada jenis bahan. Efisiensi filtrasi tergantung pada kerapatan kain, jenis serat dan anyaman. dok. Pemprov DKI  

komparasi masker anti polusi n95 masker ojol masker elektrik

Dalam SNI 8914:2020, masker kain dibagi ke dalam tiga tipe, yaitu tipe A masker kain untuk penggunaan umum, tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan tipe C untuk filtrasi partikel. Widiya Wiyanti/detikHealth  

Para pedagang berjualan masker kain di kawasan Pasar Jombang Sudimara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten (15/4/2020). Pedagang masker kain marak sebagai dampak pandemi COVID-19 dan kewajiban bermasker selama masa PSBB. Masker kain dijual dengan harga mulai Rp 5.000 hingga Rp 15.000 tergantung bahan dan jumlah lapisan kain.

Masker dari kain harus dikemas per satuan dengan cara dilipat atau dibungkus dengan plastik. Ari Saputra/detikcom  

Relawan menunjukkan masker hasil produksinya di Gondangmanis, Kudus, Jawa Tengah, Senin (6/4/2020). Masker yang diproduksi dari bahan kain perca tersebut akan didistribusikan secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.

Terkait penandaan pada kemasan masker dari kain sekurang-kurangnya harus mencantumkan merek pada kemasan, negara pembuat, jenis serat setiap lapisan, anti bakteri, tahan air, pencantuman label "cuci sebelum dipakai", petunjuk pencucian, serta tipe masker dari kain. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho  

Bukan Cuma Helm, Kini Masker Juga Punya Standar SNI
Bukan Cuma Helm, Kini Masker Juga Punya Standar SNI
Bukan Cuma Helm, Kini Masker Juga Punya Standar SNI
Bukan Cuma Helm, Kini Masker Juga Punya Standar SNI
Bukan Cuma Helm, Kini Masker Juga Punya Standar SNI
Bukan Cuma Helm, Kini Masker Juga Punya Standar SNI
Bukan Cuma Helm, Kini Masker Juga Punya Standar SNI
Bukan Cuma Helm, Kini Masker Juga Punya Standar SNI
Bukan Cuma Helm, Kini Masker Juga Punya Standar SNI
Bukan Cuma Helm, Kini Masker Juga Punya Standar SNI
Berita Terkait