Jakarta - Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 tentang persyaratan mutu masker yang baik digunakan oleh masyarakat RI.
Foto Health
Bukan Cuma Helm, Kini Masker Juga Punya Standar SNI
Beberapa waktu lalu, pemerintah menghimbau masyarakat untuk tidak memakai masker scuba dan buff. Pasalnya, kedua dari masker tersebut dinilai kurang efektif untuk menangkal virus Corona COVID-19. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Deputi Bidang Pengembangan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN), Nasrudin Irawan, mengatakan, saat ini masker kain yang beredar di pasaran ada yang terdiri dari satu lapis, dua lapis, dan tiga lapis. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Contoh masker kain satu lapis yang banyak beredar adalah masker scuba atau buff. Namun, sesuai SNI (Standar Nasional Indonesia), masker kain yang berlaku terdiri dari minimal dua lapis kain. Rifkianto Nugroho/detikcom
Oleh karena itu BSN pun menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 persyaratan mutu masker yang terbuat dari kain tenun dan/atau kain rajut dari berbagai jenis serat, minimal terdiri dari dua lapis kain dan dapat dicuci beberapa kali (washable). iStock
Selain itu, Nasrudin menambahkan, dalam ruang lingkup SNI itu terdapat pengecualian, yaitu standar tidak berlaku untuk masker dari kain non woven (nirtenun) dan masker untuk bayi. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Dan, standar tersebut juga tidak dimaksudkan untuk mengatasi semua masalah yang terkait dengan keselamatan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan dalam penggunaannya. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Selain itu pemilihan bahan untuk masker kain juga perlu diperhatikan, karena filtrasi dan kemampuan bernafas bervariasi tergantung pada jenis bahan. Efisiensi filtrasi tergantung pada kerapatan kain, jenis serat dan anyaman. dok. Pemprov DKI
Dalam SNI 8914:2020, masker kain dibagi ke dalam tiga tipe, yaitu tipe A masker kain untuk penggunaan umum, tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan tipe C untuk filtrasi partikel. Widiya Wiyanti/detikHealth
Masker dari kain harus dikemas per satuan dengan cara dilipat atau dibungkus dengan plastik. Ari Saputra/detikcom
Terkait penandaan pada kemasan masker dari kain sekurang-kurangnya harus mencantumkan merek pada kemasan, negara pembuat, jenis serat setiap lapisan, anti bakteri, tahan air, pencantuman label "cuci sebelum dipakai", petunjuk pencucian, serta tipe masker dari kain. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho











































