Jakarta - DKI Jakarta kini telah bebas dari zona merah menjadi zona oranye. Kendati demikian, protokol kesehatan tetap menjadi hal utama yang terus dijalankan.
Foto Health
DKI Bebas Zona Merah dalam Mural
Warga melintas didepan mural COVID-19 dikawasan Jakarta Selatan, Senin (9/11/2020).
DKI Jakarta ternyata sudah bebas dari zona merah pandemi COVID-19, seiring dengan tingginya kasus kesembuhan yang melampaui kasus baru.
Hal tersebut terungkap dalam peta risiko dari situs covid-19.go.id. Sebanyak 5 wilayah kotamadya memiliki turun dari status risiko tinggi menjadi risiko sedang atau zona oranye. Kelima wilayah tersebut adalah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Selama berbulan-bulan, kelima wilayah itu masuk dalam zona merah dan tidak berubah. Sementara itu, untuk kotamadya Kepulauan Seribu, memiliki risiko rendah atau zona kuning.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pandemi di Ibu Kota belum terkendali meski wilayah kota DKI sudah tak ada zona merah Corona.
Anies mengatakan Pemprov DKI tidak berfokus pada zona warna untuk menentukan penyebaran virus Corona di masing-masing wilayah. Sebab, kata Anies, warga di Jakarta setiap harinya melakukan mobilitas ke wilayah yang berbeda-beda.











































