Cegah Klaster COVID-19 di Perkantoran Dengan Prokes Ketat

Foto Health

Cegah Klaster COVID-19 di Perkantoran Dengan Prokes Ketat

Pradita Utama - detikHealth
Senin, 26 Apr 2021 19:00 WIB

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengungkap adanya kenaikan jumlah kasus virus Corona (COVID-19) di klaster kantor. Untuk itu, prokes harus dikedepankan dengan sangat ketat.

Pemprov DKI Jakarta mengungkap adanya kenaikan jumlah kasus virus Corona (COVID-19) di klaster kantor. Untuk itu, prokes harus dikedepankan dengan sangat ketat.
Pemprov DKI Jakarta mengungkap adanya kenaikan jumlah kasus virus Corona (COVID-19) di klaster kantor. Kenaikan jumlah kasus COVID-19 di perkantoran Jakarta ini lebih dari dua kali lipat.
Pemprov DKI Jakarta mengungkap adanya kenaikan jumlah kasus virus Corona (COVID-19) di klaster kantor. Untuk itu, prokes harus dikedepankan dengan sangat ketat.
Fakta ini diungkap Pemprov DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi dkijakarta, seperti dilihat detikcom, Minggu (25/4/2021). Pemprov DKI Jakarta mengingatkan agar waspada terhadap klaster perkantoran.
Pemprov DKI Jakarta mengungkap adanya kenaikan jumlah kasus virus Corona (COVID-19) di klaster kantor. Untuk itu, prokes harus dikedepankan dengan sangat ketat.
Menurut Pemprov DKI Jakarta, selama seminggu terakhir kasus COVID-19 di perkantoran Jakarta meningkat.
Pemprov DKI Jakarta mengungkap adanya kenaikan jumlah kasus virus Corona (COVID-19) di klaster kantor. Untuk itu, prokes harus dikedepankan dengan sangat ketat.
Dijelaskan bahwa pada periode 5-11 April 2020, jumlah kasus positif berjumlah 157 dengan jumlah perkantoran 78.
Pemprov DKI Jakarta mengungkap adanya kenaikan jumlah kasus virus Corona (COVID-19) di klaster kantor. Untuk itu, prokes harus dikedepankan dengan sangat ketat.
Namun, pada periode 12-18 April, terjadi kenaikan dengan jumlah kasus positif 425 dengan jumlah perkantoran 177.
Pemprov DKI Jakarta mengungkap adanya kenaikan jumlah kasus virus Corona (COVID-19) di klaster kantor. Untuk itu, prokes harus dikedepankan dengan sangat ketat.
Sebagian besar kasus konfirmasi COVID-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi COVID-19.
Pemprov DKI Jakarta mengungkap adanya kenaikan jumlah kasus virus Corona (COVID-19) di klaster kantor. Untuk itu, prokes harus dikedepankan dengan sangat ketat.
Oleh karena itu meski sudah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100% terlindungi dari infeksi COVID-19. 
Pemprov DKI Jakarta mengungkap adanya kenaikan jumlah kasus virus Corona (COVID-19) di klaster kantor. Untuk itu, prokes harus dikedepankan dengan sangat ketat.
Pemprov DKI mengingatkan bagi warga perkantoran yang sudah divaksinasi untuk tetap mengutamakan 5M demi mencegah penularan COVID-19.
Pemprov DKI Jakarta mengungkap adanya kenaikan jumlah kasus virus Corona (COVID-19) di klaster kantor. Untuk itu, prokes harus dikedepankan dengan sangat ketat.
Perlu diketahui vaksinasi COVID-19 hanya memperkecil kemungkinan terjadinya gejala yang berat dan komplikasi akibat COVID-19 dan tetap bisa menularkan jika seseorang terinfeksi COVID-19. Sehingga mari saling melindungi, diri dan orang sekitar kita dengan menjalankan 5M dengan disiplin tinggi, demi memutus rantai penularan COVID-19.
Pemprov DKI Jakarta mengungkap adanya kenaikan jumlah kasus virus Corona (COVID-19) di klaster kantor. Untuk itu, prokes harus dikedepankan dengan sangat ketat.
Oleh karena itu work from home (WFH) perlu kembali diterapkan bagi karyawan meski sudah mendapat vaksin Corona. Pasalnya, vaksin Corona tidak menjamin seseorang bebas COVID-19 tetapi bisa mencegah kondisi parah saat terpapar Corona. Karen saat ini banyak kantor perkantoran yang tidak lagi menetapkan sistem 50 persen WFH dan harus lebih sering dimonitoring ole Pemprov DKI Jakarta.
Cegah Klaster COVID-19 di Perkantoran Dengan Prokes Ketat
Cegah Klaster COVID-19 di Perkantoran Dengan Prokes Ketat
Cegah Klaster COVID-19 di Perkantoran Dengan Prokes Ketat
Cegah Klaster COVID-19 di Perkantoran Dengan Prokes Ketat
Cegah Klaster COVID-19 di Perkantoran Dengan Prokes Ketat
Cegah Klaster COVID-19 di Perkantoran Dengan Prokes Ketat
Cegah Klaster COVID-19 di Perkantoran Dengan Prokes Ketat
Cegah Klaster COVID-19 di Perkantoran Dengan Prokes Ketat
Cegah Klaster COVID-19 di Perkantoran Dengan Prokes Ketat
Cegah Klaster COVID-19 di Perkantoran Dengan Prokes Ketat
Berita Terkait